Home Berita Beberapa Harga Barang Kebutuhan Naik

Beberapa Harga Barang Kebutuhan Naik

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Berdasarkan pantauan harga yang dilakukan Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sumbawa Senin (11/11), Harga barang kebutuhan di Kabupaten Sumbawa masih relatif stabil dalam beberapa waktu terakhir. Namun terdapat beberapa barang yang mengalami keanikan.

Baca Juga: Harga Barang Kebutuhan Relatif Stabil

Barang kebutuhan dengan harga tetap dalam beberapa hari terakhir yakni beras bermerk Rp 13.500, beras bermerk-medium Rp 13.500, beras bermerk-premium Rp14.900, dan beras SPHP Bulog Rp12.000. kemudian Kedelai Import Rp 16.333 per kilogram, Cabai merah Kriting Rp 60.000 per kilogram, Cabai Rawit Merah Rp 25.000 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp 20.000 perkilogram.

Bawang merah Rp 36.666 per kilogram, gula pasir curah Rp 17.333 per kilogram, minyak goreng curah Rp19.333 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 22.000 perliter. Tepung terigu Rp 11.666 perkilogram, daging ayam karkas Rp 39.333 per kilogram dan daging ayam ras Rp 30.000 per kilogram. daging sapi Rp 120.000 perkilogram, daging sapi telenan Rp 78.333 per kilogram, dan telur ayam ras Rp 30.000 per kilogram.

Sedangkan barang kebutuhan yang mengalami kenaikan harga antara lain Cabai Merah Besar Rp 50 ribu dari Rp 48.333 per kilogram pada sehari sebelumnya. Dan ikan kumbung Rp 26.666 per kilogram dari Rp 25.000 per kilogram pada sehari sebelumnya. Termasuk Bawang Putih Honan Rp 38.333 per kilogram dari Rp 36.666 per kilogram sehari sebelumnya. (Using)

Previous articlePanglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI
Next articleKasum TNI Pimpin Sertijab Asintel Panglima TNI dan Aster Panglima TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.