Home Berita Nasional Anak Ahmad Bahar Diperiksa 47 Pertanyaan Terkait Dugaan Penyekapan

Anak Ahmad Bahar Diperiksa 47 Pertanyaan Terkait Dugaan Penyekapan

Sumbawanews.com,- Jakarta – Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar, menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penyekapan yang menjerat Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall atau akrab dipanggil Hercules. Selama proses itu, penyidik mengajukan 47 pertanyaan rinci, yang semuanya dijawab lengkap oleh Ilma disertai 28 bukti foto sebagai pendukung.

“Pemeriksaan berlangsung cukup mendalam. Ada 21 halaman berisi 47 pertanyaan, dan semua dijawab secara terbuka, jelas, dengan bukti visual yang kami serahkan,” ujar Gufroni, kuasa hukum Ilma, usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6).

Gufroni menambahkan, kliennya masih mengalami trauma psikologis berat akibat kejadian yang dialaminya. Beberapa kali selama pemeriksaan, Ilma meneteskan air mata saat mengingat kembali momen-momen yang menekan.

“Dia tidak hanya kehilangan kebebasan fisik, tapi juga keamanan psikisnya. Ini bukan sekadar kasus hukum biasa—ini adalah luka yang masih segar,” kata Gufroni.

Pihak kepolisian rencananya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Ilma maupun kediaman ayahnya, Ahmad Bahar, pada Rabu (3/6). Langkah ini diambil untuk memverifikasi secara langsung lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan.

Ilma sendiri, setelah menjawab semua pertanyaan, hanya menyampaikan harapan sederhana namun mendalam. “Ya, saya cuma ingin kebenaran terungkap. Itu saja,” ujarnya dengan suara pelan, namun tegas.

Namun, kasus ini tak berjalan satu arah. GRIB Jaya justru melaporkan balik Ilma dan sejumlah pihak terkait dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT dan didasarkan pada Pasal 264 KUHP tentang penyebaran informasi tidak lengkap dan berlebihan.

“Kami melaporkan karena informasi yang beredar tidak akurat, diputar-putar, dan dimanfaatkan untuk menggiring opini publik,” kata Hika TA Putra, juru bicara tim hukum GRIB Jaya, saat mengonfirmasi laporan balik itu pada Senin (25/5).

Tim hukum GRIB Jaya menyatakan telah mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar media sosial, tayangan berita, dan pernyataan publik Ilma yang dianggap menyesatkan. Mereka menegaskan bahwa Hercules merasa dirugikan secara reputasi dan ingin proses hukum berjalan adil.

Polemik ini bermula dari insiden pada akhir Mei 2026, ketika sejumlah anggota ormas GRIB Jaya mendatangi rumah Ahmad Bahar di Depok, memicu kekhawatiran publik akan tindakan intimidasi. Ilma kemudian melaporkan dugaan penyekapan selama beberapa jam di dalam rumah, yang menurutnya terjadi setelah kejadian tersebut.

Kini, dua laporan saling berlawanan tengah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya—satu dari korban yang mengaku menjadi tahanan, satu dari tersangka yang mengaku menjadi korban fitnah. Di tengah ketegangan ini, masyarakat menanti kejelasan dari olah TKP dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua belah pihak sama-sama menuntut keadilan. Tapi yang lebih besar dari itu, publik menunggu: apakah kebenaran akan ditemukan di balik lapisan emosi, bukti, dan narasi yang saling bertabrakan?

Previous articleLego Pokemon Cerdas, Tapi Pikachu Masih Bisu
Next articlePrabowo Tunjuk Nanik S Deyang Pimpin BGN Baru
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik