Sumbawanews.com,- Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret sementara 76 sekolah di Pulau Jawa dari daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul evaluasi menyeluruh terhadap kriteria penerima manfaat. Keputusan ini bertujuan untuk memfokuskan anggaran pada kelompok yang lebih rentan secara gizi, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang dicoret dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri berdasarkan indikator sosial-ekonomi yang ketat. “Mereka berada di desil ekonomi tinggi, akses pangan memadai, dan infrastruktur pendukung gizi sudah kuat. Jadi, intervensi pemerintah tidak lagi mendesak,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Sebanyak 39.352 siswa yang sebelumnya menjadi penerima MBG di 76 sekolah tersebut kini tidak lagi masuk dalam sasaran program. Namun, anggaran yang dialihkan—bukan dihapus—akan digunakan untuk memperluas cakupan MBG di wilayah dengan tingkat stunting dan kekurangan gizi kronis yang masih tinggi. “Kami tidak mengurangi total anggaran, tapi memperdalam distribusinya. Di Jawa, banyak sekolah yang sebenarnya sudah mandiri. Sementara di Papua, NTT, atau Maluku, anak-anak masih kelaparan,” tegas Arumsari.
Proses pemutakhiran data ini dilakukan secara dinamis dan berkelanjutan. BGN menekankan bahwa daftar penerima MBG tidak bersifat statis. Setiap semester, data akan diperbarui berdasarkan survei lapangan, indeks kemiskinan, akses terhadap pangan, dan kondisi gizi anak-anak di setiap wilayah. Sekolah yang saat ini dicoret bisa kembali masuk jika kondisi ekonomi keluarganya berubah, begitu pula sebaliknya.
Program MBG sendiri kini semakin fokus pada prinsip keadilan distribusi. BGN menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pemberian makan gratis, tapi intervensi strategis untuk memutus mata rantai stunting. “Kami tidak ingin uang negara terbuang di tempat yang sudah mampu. Tapi juga tidak boleh ada anak yang kekurangan gizi karena program tidak sampai,” tambah Arumsari.
Langkah ini mendapat respons beragam. Di satu sisi, sejumlah pakar gizi memuji kebijakan ini sebagai bentuk efisiensi dan akuntabilitas anggaran publik. Di sisi lain, sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta transparansi data sekolah yang dicoret, serta jaminan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap sekolah negeri di kawasan perkotaan yang secara teknis masih membutuhkan dukungan.
BGN menjamin bahwa semua keputusan didasarkan pada data objektif, bukan pertimbangan politis atau geografis semata. “Kami bekerja dengan tim ahli gizi, statistik, dan survei lapangan. Tidak ada yang diambil dari keputusan atas meja,” tegas Arumsari.
Dengan pergeseran fokus ini, pemerintah berharap MBG tidak hanya menjadi program simbolis, tapi benar-benar menjadi alat pemulihan gizi yang presisi, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
















