Home Berita Daerah 11.668 Sasaran Terima Bantuan Pendidikan KSB Maju, Tahap IV Salurkan untuk 479...

11.668 Sasaran Terima Bantuan Pendidikan KSB Maju, Tahap IV Salurkan untuk 479 Penerima

SUMBAWA BARAT, sumbawanews.com — Dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terhadap akses pendidikan kembali diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Biaya Awal Masuk Sekolah Program Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju) – Layanan Maju Pendidikan.

Memasuki Tahap IV, sebanyak 479 sasaran kembali menerima bantuan yang diperuntukkan bagi peserta didik dan mahasiswa pada berbagai jenjang pendidikan.

Data penyaluran tahap IV mencatat 76 sasaran TK/sederajat, 37 sasaran SD/sederajat, 60 sasaran SMP/sederajat, 105 sasaran SMA/sederajat, serta 201 sasaran perguruan tinggi.

Jika diakumulasikan dari tahap I hingga tahap IV, jumlah penerima manfaat program tersebut telah mencapai 11.668 sasaran.

Besarnya jumlah penerima menunjukkan cakupan Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang menjangkau masyarakat pada jenjang pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi.

Bantuan biaya awal masuk sekolah tersebut diarahkan untuk memberikan dukungan terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat, khususnya pada masa awal memasuki jenjang pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menempatkan dukungan terhadap akses pendidikan sebagai salah satu bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia.

Program KSB Maju – Layanan Maju Pendidikan diharapkan dapat membantu peserta didik dan mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan awal pendidikan sekaligus memperkuat keberlanjutan pendidikan masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dengan penyaluran tahap IV ini, pemerintah daerah kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan dapat dirasakan masyarakat.

KSB Maju, Pendidikan Berkualitas, Generasi Hebat.

Previous articleFC Seoul Kalah dari Persib, Ki Dong Sesalkan Rotasi Ekstrem Pemain Muda
Next article26 Perusahaan Dibekukan Izinnya Terkait Kebakaran Hutan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik