Home Berita Breaking News! MK Putuskan Usia Minimal Capres-Cawapres Live Siang Ini

Breaking News! MK Putuskan Usia Minimal Capres-Cawapres Live Siang Ini

Live Streaming MK Putuskan Usia Minimal Capres-Cawapres

Jakarta, Sumbawanews.com.- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun dari yang sebelumnya 40 tahun pada Senin (16/10/2023).

Baca juga: Breaking News! MK Putuskan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun Ditolak

Ketua MK Anwar Usman akan menjadi pemimpin dalam sidang kali ini sedang membacakan ketetapan MK dengan putusan pada perkara nomor:

29/PUU-XXI/2023
51/PUU-XXI/2023
55/PUU-XXI/2023
90/PUU-XXI/2023
91/PUU-XXI/2023
92/PUU-XXI/2023
105/PUU-XXI/2023
109/PUU-XXI/2023
111/PUU-XXI/2023
112/PUU-XXI/2023
119/PUU-XXI/2023

Berikut Live Streaming pembacaan putusan MK terkait Usia Minimal Capres-Cawapres :

Baca juga: Dan jika Gibran di loloskan MK. Jokowi musuh Reformasi!

(sn01)

Previous articlePeduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Jalan
Next articleBreaking News! MK Putuskan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun Ditolak
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.