Home Berita Breaking News! MK Putuskan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun Ditolak

Breaking News! MK Putuskan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun Ditolak

MK Putuskan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun Ditolak yang dibacakan pada Senin (16/10/2023)

Jakarta, Sumbawanews.com.- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun dari yang sebelumnya 40 tahun pada Senin (16/10/2023) dengan putusan ditolak.

Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan MK pada perkara 29/PUU-XXI/2023 dengan isi: “Menolak Permohonan Para Pemohon untuk Seluruhnya”.

Baca juga: Breaking News! MK Putuskan Usia Minimal Capres-Cawapres Live Siang Ini

Baca juga: Selain Batasan Umur, MK Tolak Gugatan Syarat Capres Cawapres Berpengalaman Jadi Penyelenggara Negara

Sebelumnya Ketua MK Anwar Usman dan anggota MK lainnya secara bergeliran telah membacakan pertimbangan pada perkara nomor:

29/PUU-XXI/2023
51/PUU-XXI/2023
55/PUU-XXI/2023
90/PUU-XXI/2023
91/PUU-XXI/2023
92/PUU-XXI/2023
105/PUU-XXI/2023
109/PUU-XXI/2023
111/PUU-XXI/2023
112/PUU-XXI/2023
119/PUU-XXI/2023

(sn01)

baca juga: Pencapresan Anies di Jegal? Jokowi Bawa Misi Oligarki?

baca juga: Jokowi setelah Luhut sakit

baca juga: Jokowilah yang Mengatur Penangkapan Johny Plate dan Yassin Limpo?

Previous articleBreaking News! MK Putuskan Usia Minimal Capres-Cawapres Live Siang Ini
Next articleAgar Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.