Home Berita Sebanyak16 Tersangka Jaringan NII Diringkus

Sebanyak16 Tersangka Jaringan NII Diringkus

Jakarta, sumbawanews.com – Beberapa hari lalu, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap sedikitnya 16 orang tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Tindakan tersebut merupakan uapaya pengungkapan struktur jaringan NII tingkat pusat dan daerah.

“Penegakkan hukum terhadap anggota NII (Negara Islam Indonesia), di Sumatera Barat. Dalam rangka pengungkapan struktur jaringan NII di tingkat pusat dan daerah,” kata Kombes Pok. Gatot Repli Handoko, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Senin (28/09).

Diungkapkan, secara garis besar, keterlibatan 16 tersangka yakni berkeinginan untuk merubah ideologi negara, dan berniat menggulingkan pemerintahan yang sahsah apabila NKRI mengalami chaos. Kemudian melakukan beberapa kegiatan latihan ala militer secara rutin.

Selanjutnya merencakan persiapan logistik berupa persenjataan, melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat. “Dengan melibatkan anak-anak dibawah umur. Terhubung dengan kelompok teror di wilayah jakarta, jawa Barat dan bali,” jelasnya.

Ditegaskan, terhadap Ke-16 tersangka, disangkakan dengan 15 juncto pasal 7 dan/atau pasal 15 juncto pasal 12 B ayat (1), undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. (Using)

Previous articleKoperasi Konsumen Tri Dharma Yudha Sakti I Kogabwilhan I Menambah Bidang Usaha
Next articlePangkogabwilhan I Ikuti Langsung Rapat Koordinasi Keamanan Maritim Indonesia Secara Virtual
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik