Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sebanyak 266 tenaga pendidik di Lingkup Kabupaten Sumbawa bergeser. Terdiri dari 223 Kepala Sekolah SD dan SMP, serta 43 Pengawas TK,SD dan SMP. Pelantikan dan pengambilan sumpah 266 tenaga pendidik tersebut dilakukan di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (18/01), oleh Bupati Sumbawa, H.Mahmud Abdullah. Pelantikan dihadiri langsung oleh sebagian tenaga pendidik, dan sebagian lainnya mengikuti secara during.
Tenaga pendidik yang bergeser tersebut, antara lain Abdul Rakhman, guru SDN 2 Boal menjadi Kepala SDN Panubu dan SMPN 4 Satap Tarano. Ambotang, guru SDN Labuhan Aji menjadi Kepala SDN Labuhan Bontong. Aris Sanjaya, Guru SDN Labuhan Aji menjadi Kepala SDN Malalo. Siti Hajar, Guru SDN Banda menjadi Kepala SDN Karongkeng. Irfain Idrus, guru SDN 1 Empang menjadi Kepala SDN Banda. Dan M. Anwar Nasruddin Guru SDN 2 Ongko menjadi Kepala SDN SDN Kunil.
Kemudian, Hermanto, Kepala SMPN 2 Empang, menjadi guru SMPN 3 Empang. Ahmadin, Kepala SMPN 1 Tarano menjadi Kepala SMPN 2 Empang. Dan Yudi Wahyuddin, guru SMPN 2 Empang menjadi Kepala SMPN 2 Tarano.
Sedangkan Maskana, Guru TK PGRI Kalimango menjadi Pengawas TK Kabupaten Sumbawa. Sugiman, guru TK Bahari Pulau Bungi menjadi Pengawas TK Kabupaten Sumbawa. Mastur, guru TK Tiara Bakti Gontar menjadi Pengawas TK Kabupaten Sumbawa. Dan Nurina Kusuma Ningsih, guru TK Pembina Sumbawa menjadi Pengawas TK Kabupaten Sumbawa.
Bupati Sumbawa menekankan, mutasi tersebut sudah cukup lama direncanakan. Sebab cukup banyak formasi kepala sekolah yang lowong, baik karena memasuki pasa purna tugas maupun karena hijrah menjadi pengawas.
Ia menegaskan, mutasi merupakan satu ikhtiar untuk melakukan penyegaran dalam tata laksana organisasi. “Mutasi merupakan kebutuhan organisasi, dan ini adalah cara sehat dan legal untuk mengakselerasi kinerja aparatur. Khususnya kepal sekolah dan pengawas sekolah,” kata H.Mahmud Abdullah.
Sehingga, memindahkan seseorang bukan semata-mata karena kurang baik. Melainkan dominan pada pertimbangan kebutuhan organisasi dan penyegaran dalam rangka peningkata karier.
“Perlu saya tekankan, mutasi tidak dihajatkan untuk memuaskan segelintir orang. jika setelah ada mutasi kemudian ada pihak yang merasa cocok, tidak cocok. Pantas, kurang pantas. Puas, kurang puas, itu merupakan hal yang biasa,” ucapnya. (Using)

















