Home Berita Ranperda Pansus III Masih Proses Fasilitas di Biro Hukum Setda Provinsi

Ranperda Pansus III Masih Proses Fasilitas di Biro Hukum Setda Provinsi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Edy Syarifuddin, Sekretaris Pansus III DPRD Kabupaten Sumbawa di ruang sidang paripurna DPRD sumbawa, Senin (07/03) mengatakan, masih berlangsung proses Fasilitasinya di Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sehingga masih belum dapat diselesaikan.

“Dapat kami sampaikan bahwa Rancangan Perda tentang Menara Telekomunikasi Bersama, dan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menjadi tugas dan tanggungjawab Pansus III DPRD Kabupaten Sumbawa masih belum selesai dan masih berlangsung proses Fasilitasinya di Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan hasilnya akan kami laporkan pada Rapat Paripurna selanjutnya,” katanya.

Diungkapkan, Pansus III DPRD Kabupaten Sumbawa bertanggung jawab terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Usul Prakarsa DPRD Kabupaten Sumbawa. Yakni Rancangan Perda tentang Menara Telekomunikasi Bersama, dan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menyampaikan, terima kasih secara khusus kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah memberikan Pandangan Umum Fraksinya. Sehingga menjadi bahan Pansus dalam bekerja membahas dan membedah Rancangan Perda dimaksud. (Using)

Previous articlePresiden Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Next articleSembilan Ranperda dari Pansus I dan II Disepakati Jadi Perda
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik