Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tokoh masyarakat Lingkar tambang Kabupaten Sumbawa, Muslimin Asep mengingatkan PT. Sumbawa Jutaraya (PT.SJR) terkait dengan polemik yang sedang terjadi saat ini dengan pengusaha lokal. Khususnya dengan PT. UP dan PT. SBP.
“PT.SJR jangan main-main,” kata Asep, sapaannya, Senin (07/07) di DPRD Sumbawa.
Baca Juga: Polemik Dengan Pengusaha Lokal, PT. SJR Undang Para Pihak
Ia mengungkapkan, pertemuan yang akan digelar pada Jum’at (11/07) mendatang di kantor PT. SJR Sumbawa, musti melahirkan keputusan atau kesepakatan yang terbaik. Sebab jika dari pertemuan tersebut dipandang tidak memuaskan, maka akan tetap bertahan di kantor PT. SJR.
“Jika tidak, maka kami akan tetap bertahan disana. Akan kami duduki kantor SJR itu,” tegas dia.
Ia menilai, sikap PT. SJR dalam menerapkan kebijakan terhadap perusahaan lokal khususnya PT. UP dan PT SBP, semena-mena. Dan dinilai cenderung ingin mengadu-domba masyarakat.
Selain itu, terdapat indikasi PT. SJR yang cenderung meng-anakemaskan subkontraktor dari luar Sumbawa. “Ada indikasi salah satu perusahaan, yaitu PT. BR yang cenderung memonopoli pekerjaan disana. Ini tidak boleh terjadi demikian. PT. SJR harus transparan dalam hal-hal seperti ini. Kami jangan ingin dibodoh-bodohi,” kata Asep.
Ia menegaskan, jika keberadaan PT. SJR justru melahirkan konflik horizontal di Kabupaten Sumbawa, maka sebaiknya hengkang. “Daripada kami diadu-domba, kami disuruh bentrok sesama masyarakat. Maka sebaiknya PT. SJR hengkang dari Kabupaten Sumbawa. Tutup saja SJR itu,” ujar Asep, juga menambahkan, telah menemui Bupati Sumbawa dan Ketua DPRD Sumbawa untuk membahas terkait dengan PT. SJR. (Using)















