Home Berita Berita Utama Pelabuhan Poto Tano Padat, Antrean Kendaraan Mengular Jelang 2 Juni 2026

Pelabuhan Poto Tano Padat, Antrean Kendaraan Mengular Jelang 2 Juni 2026

Sumbawa Barat sumbawanews.com Aktivitas di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Minggu (31/5/2026) terpantau sangat padat. Antrean kendaraan menuju penyeberangan ke Pulau Lombok mengular sejak pagi hari seiring meningkatnya arus penyeberangan menjelang 2 Juni 2026.

Kepadatan terjadi di area pelabuhan hingga jalur antrean kendaraan yang menunggu giliran masuk ke kapal. Masyarakat yang hendak menyeberang diimbau untuk mengatur jadwal perjalanan lebih awal guna menghindari keterlambatan akibat tingginya volume kendaraan.

Di tengah meningkatnya aktivitas penyeberangan tersebut, beredar informasi mengenai rencana penutupan total Pelabuhan Poto Tano pada 2 Juni 2026 yang dikaitkan dengan aksi aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Informasi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi memengaruhi mobilitas warga dan distribusi logistik antara Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok.

Apabila penutupan pelabuhan benar-benar terjadi, sejumlah dampak yang diperkirakan muncul antara lain terhentinya sementara aktivitas penyeberangan Sumbawa–Lombok, terganggunya distribusi logistik, serta terhambatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari instansi terkait, termasuk pihak pelabuhan, operator penyeberangan, dan pemerintah daerah. Selain itu, pengguna jasa penyeberangan diminta menyesuaikan jadwal perjalanan serta menghindari waktu-waktu puncak kepadatan.

Petugas di lapangan juga mengingatkan seluruh pengguna jasa transportasi laut agar tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi arahan petugas, dan menjaga ketertiban selama berada di kawasan pelabuhan.

Hingga saat ini, situasi di Pelabuhan Poto Tano masih ramai dengan antrean kendaraan yang terus bergerak menuju kapal penyeberangan. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada pengumuman resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan terkini.

Previous articlePemuda Cabul di Jakbar Ditangkap Usai Perkosa Bocah Perempuan
Next articleJepang Perketat Pertahanan, Batas Damai dan Perang Kian Kabur
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik