Home Berita Menkopolhukam : Tingkatkan Pengawasan, Pemerintah serta Masyarakat Tidak Perlu Ragu dan Segan

Menkopolhukam : Tingkatkan Pengawasan, Pemerintah serta Masyarakat Tidak Perlu Ragu dan Segan

Jakarta, sumbawanews.com – Menkopolhukam, Mahfud MD, Sabtu (25/09) menegaskan, telah memerintahkan aparat baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan. Untuk menjaga keamanan dan membangun harmonisasi di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, setiap rumah ibadah dijaga dan diamati dengan sungguh-sungguh. Termasuk para tokoh agama, serta fasilitas keamanan dan fasilitas publik. Untuk mengantisipasi, isu-isu yang kerap beredar setiap bulan September.

“Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga. Diamati dengan sungguh-sungguh. Tokoh-tokoh agama, fasilitas keamanan, dan fasilitas publik lainnya. Dimasa sekarang ini, masa yang biasanya Kalau menjelang, di sekitar bulan September, selalu ramai dengan isu-isu seperti ini. Supaya dijaga dengan sebaik-baiknya,” kata Menkopolhukam.

Ia menekankan, pemerintah tidak ragu mengambil tindakan. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu segan untuk melaporkan ke aparat keamanan, bila terjadi ancaman, perundungan, atau mengetahui seseorang atau sekelompok orang yang mencurigakan akan melanggar hukum.

“Pemerintah juga tidak perlu ragu, untuk melakukan tindakan. Masyarakatpun tidak perlu segan untuk melaporkan, jika mengalami sesuatu, perundangan, ancaman, atau bahkan mencurigai seseorang atau sekelompok orang yang ingin melakukan sesuatu yang tidak baik, ingin melakukan sesuatu yang melanggar hukum, laporkan segera ke aparat keamanan setempat,” ujarnya tegas. (Using)

 

Previous articlePemerintah Menyesalkan dan Mengutuk Kekerasan Akhirnya-Akhir Ini
Next articlePolres Sumbawa Amankan Pembawa Sajam dan Miras dalam Patroli KRYD
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik