Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumbawa, Sukiman K., mengingatkan Bupati Sumbawa dalam menyampaikan pidato dalam sidang paripurna DPRD Sumbawa. Agar Marwah dan giroh eksekutif dan legislative tetap terjaga.
Baca Juga: Zainuddin Sirat Desak Bupati Segera Isi Jabatan Kepala OPD Lowong
“Saya mengapresiasi segala pidato yang selalu disampaikan oleh pak bupati. Itu luar biasa. Tetapi saya perlu mengingatkan kita secara Bersama, karena ini untuk menjaga giroh dan Marwah Lembaga eksekutif dan legislative,” tegas Sukiman.
Dijelaskan, dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbawa, naskah yang disampaikan oleh Bupati Sumbawa secara ketatanegaraan merupakan naskah negara. sehingga perlu dibaca atau disampaikan sesuai naskah tertulis.
“Dalam konteks sidang paripurna, naskah yang dibaca secara ketatanegaraan itu adalah naskah negara. saya harap pak bupati untuk tidak keluar konteks Ketika menyampaikan apalagi menyangkut nota keuangan kita. Sebab ini prinsip. Jangan sampai ini menjadi catatan,” kata Kiman, sapaannya.
Ia mengaku, sangat memahami semangat Bupati Sumbawa saat ini. “Tetapi karena ini merupakan forum tertinggi di Lembaga kami, maka kami harapkan tidak keluar dari legal formal yang ada. Secara tata protokoler perlu kita tertibkan secara Bersama-sama,” jelas Kiman.
Dan program-program di OPD, biarkan menjadi tugas dan fungsi OPD untuk menyampaikan kepada DPRD Sumbawa. “Tanpa kita mengurangi semangat juang pak bupati terhadap beberapa program. Biarkan itu menjadi ruang opd teknis untuk berbicara dan berdinamika dengan kami di banggar,” kata dia.
Sebab dikhawatirkan, penyampaian diluar naskah yang dilakukan oleh Bupati Sumbawa dalam sidang paripurna DPRD Sumbawa akan menjadi blunder. “Takutnya, Ketika pak bupati menyampaikan tidak sesuai dengan ekspektasi, itu akan menjadi blunder. Ini perlu kita saling mengingatkan antara satu dengan yang lain,” ungkapnya. (Using)

















