Home Berita Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Jaringan Terorisme Kelompok JAD di Kalteng

Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Jaringan Terorisme Kelompok JAD di Kalteng

Jakarta, sumbawanews.com – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap tiga orang tersangka jaringan terorisme dari kelompok Jamaah Anshharut Daulah (JAD). Ketiga tersangka, ditangkap di Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa dan Rabu (21 dan 22 Desember 2021).

“Berdasarkan hasil pengembangan jaringan terorisme, Densus telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka. Merupakan bagian dari jaringan terorisme JAD. Di Kalimantan Tengah, Palangkara, dilakukan 21 dan 22 Desember,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Bagian Penerangan Umum Devisi Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12).

Dari hasil penangkapan tersebut, Densus 88 akan melakukan pendalaman untuk menetukan peran dari masing-masing tersangka. Termasuk untuk menggali kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kelompok jaringan kelompok tersebut.

“Densus akan melakukan pendalaman dan pendalaman untuk menetukan peran ketiga tersangka teroris tersebut. Menggali lagi kemungkinan dari tersangka lain yang terlibat,” ucapnya. (Using)

Previous articlePress Conference Akhir Tahun, Kepala Bakamla RI : “Menjaga Laut Nusantara Untuk Masa Depan Bangsa”
Next articleDanrem 162/WB Resmikan Sasana Tinju “Merah Putih” Untuk Putra Putri NTB
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik