Home Berita Berita Utama Danrem 162/WB Duduk Bersama Ketua DPRD Prov NTB Mendengarkan Aspirasi Perwakilan Demonstran

Danrem 162/WB Duduk Bersama Ketua DPRD Prov NTB Mendengarkan Aspirasi Perwakilan Demonstran

Mataram – Menjelang petang setelah sebagian besar massa demontrasi membubarkan diri, masih terlihat Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani bersama Ketua DPRD Prov. NTB Baiq Isvie Rupaida di depan lobby gedung DPRD NTB mendengarkan aspirasi yang disampaikan perwakilan demonstran yang menuntut untuk mencabut UU omnibus law, Kamis (8/10/2020).

Dalam tuntutannya, perwakilan demontran meminta agar ibu isvie langsung menyampaikan keberatan dengan mengirim email penolakan atas disahkannya UU omnibus law yang dinilai merugikan pekerja tersebut, yang kemudian disanggupi oleh ibu Isvie.

Terkait hal tersebut Ketua DPRD Prov NTB menyampaikan, Alhamdulillah bahwa sudah menjadi tanggung jawab dirinya sebagai ketua DPRD, akan menampung semua aspirasi rakyat untuk disalurkan kepada Pemerintah.

IMG-20201008-WA0065

“Dan tentunya kami sangat mengapresiasi jalannya demo tanpa adanya hal-hal yang krusial yang kita semua tidak inginkan, semua berjalan dengan lancar dan tidak anarkis,” ucap ibu Isvie.

Merespon aspirasi yang disampaikan para demontran “Kami sudah langsung tindak lanjuti dengan mengirimkan surat ke presiden, karena kita semua ingin daerah ini (NTB. Red) tetap stabil dan kondusif, kami sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Wododo di jakarta, untuk meninjau kembali/membatalkan UU omnibus law, tentu kami sebagai perwakilan rakyat harus menyalurkan aspirasi rakyat dalam hal ini” Jelasnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Danrem 162/WB menyampaikan bahwa semua unsur dari pihak aparat keamanan termasuk TNI sendiri tidak akan pernah lelah untuk mengawal masyarakat.

IMG-20201008-WA0067

“Beliau, ibu Ketua DPRD tanpa lelah mendengarkan aspirasi dan melayani para demonstran, dan itu patut di apresiasi, untuk itu dihimbau serta berharap kepada masa demonstran agar dapat memahami bahwa kita sama-sama mengawal ini semua,” Pungkas Danrem.

Setelah dijelaskan dan menerima surat bahwa permintaan pendemo telah dikirim ke Presiden Republik Indonesia, massa pendemo pun membubarkan diri dengan tertib, sebagian bersama-sama dengan TNI-Polri membersihkan sampah sampah disekitar jalan Udayana Mataram.

Previous articleKasus Pembunuhan Babinsa Pekojan di Mercure Hotel Memasuki Sidang Penuntutan
Next articleUsai Demo, Danrem 162/WB Berserta Jajaran Bersama Polri dan Mahasiswa Bersihkan Sampah di Depan Kantor DPRD NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.