Home Berita Anggota DPRD Jember Wahyu Serap Aspirasi Warga Serut pada Reses Masa Sidang...

Anggota DPRD Jember Wahyu Serap Aspirasi Warga Serut pada Reses Masa Sidang III 2025

JEMBER,Sumbawanews.com – Anggota DPRD Jember Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu, melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. Kegiatan ini dihadiri masyarakat dari Daerah Pemilihan 2 dan menjadi ajang penyampaian langsung berbagai persoalan pembangunan yang masih dirasakan warga.

Kepala Desa Serut, Abdul Aziz, dalam sambutannya berharap pertemuan tersebut membawa dampak positif bagi masyarakat. Ia mengungkapkan masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum dapat terpenuhi karena besarnya jumlah penduduk serta luasnya wilayah yang tidak sebanding dengan kemampuan anggaran desa.

“Masyarakat berharap kehadiran anggota DPR dapat memperjuangkan aspirasi sampai tingkat pusat. Kami berterima kasih atas kesediaan Mas Wahyu hadir dan mendengarkan keluhan yang ada,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi warga, Wahyu menyampaikan bahwa sejak dilantik pada Agustus 2024, ia terus berupaya menangani berbagai persoalan di Kabupaten Jember. Ia menekankan pentingnya pengawalan terhadap sejumlah janji politik, di antaranya penurunan angka kemiskinan, pengurangan stunting, serta pemenuhan kebutuhan petani seperti pupuk, alat pertanian, irigasi, dan benih.

Menurut Wahyu, Jember menghadapi tantangan besar dalam pembangunan. Dengan jumlah penduduk lebih dari 2,6 juta jiwa, anggaran daerah tahun 2026 yang mencapai Rp4,3 triliun dinilai belum cukup dan bahkan berada dalam kondisi defisit. “Situasi ini diperberat oleh pengurangan dana transfer pusat sekitar Rp350 miliar. Dengan kondisi seperti ini, pemerintah daerah harus bekerja lebih efektif karena banyak kebutuhan masyarakat yang tetap harus dipenuhi,” tegasnya.

Selain itu, Wahyu turut menyoroti adanya 48 desa yang belum bisa mencairkan dana desa tahap kedua dengan total Rp13 miliar akibat belum terpenuhinya persyaratan administratif sesuai regulasi baru Kementerian Keuangan. Persyaratan tersebut meliputi laporan realisasi tahap pertama, laporan tahun sebelumnya, serta kelengkapan dokumen terkait Koperasi Desa Merah Putih. Ia mengapresiasi Desa Serut yang termasuk desa dengan administrasi lengkap sehingga pencairan dana dapat berjalan lancar.

Wahyu juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi dalam pengajuan berbagai bantuan pemerintah, termasuk alat pertanian. Menurutnya, banyak proposal dari warga yang telah masuk, namun bantuan hanya bisa diberikan bila seluruh prosedur dipenuhi seiring terbatasnya anggaran dan ketatnya aturan.

Kegiatan reses ditutup dengan dialog terbuka bersama warga terkait prioritas pembangunan desa dan kebutuhan mendesak masyarakat, khusus. (Edi mulyono)

Previous articleKodim 1710/Mimika Gelar Pendampingan Pembuatan Adminduk Dalam Rangka Hari Juang TNI AD
Next articleKodim 1714/PJ Hadiri Sidang Penyerahan Raperda APBD 2026, Tegaskan Dukungan terhadap Pembangunan Daerah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.