Home Berita Panglima TNI Hadiri Pidato Ketua DPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI...

Panglima TNI Hadiri Pidato Ketua DPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Pada Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo tentang penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI, bertempat di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Ketua DPR RI dalam pidatonya menyoroti prioritas dan tantangan yang akan dihadapi selama masa sidang ini. Pidato pembukaan ini merupakan penegasan komitmen DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dengan penuh tanggung jawab, guna memastikan bahwa berbagai kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden RI dalam pidatonya mengungkapkan bahwa peran APBN harus dimanfaatkan untuk memperkokoh lompatan kemajuan sehingga Indonesia bisa keluar dari middle-income trap, yaitu dengan memanfaatkan bonus demografi, melanjutkan transformasi ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

Turut hadir pada sidang tersebut diantaranya adalah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kasau Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono serta para undangan lainnya.

Previous articlePrajurit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Upacara Taptu Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-79 Republik Indonesia
Next articlePanglima TNI Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI Pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.