Home Berita Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Lopok

Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Lopok

Sumbawa Besar, sumbawanews.com -Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB, melalui Personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dan mengamankan para terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Permudah Pelayanan, Polres Sumbawa Sediakan Gedung Pelayanan Terpadu

Para terduga pelaku masing-masing berinisial UW (49) dan M (43) diamankan petugas di rumahnya masing-masing yang berlokasi di Desa Pungkit, Kecamatan Lopok pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 pukul 15.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang kerap adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Pungkit Kecamatan Lopok.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku dan juga barang bukti” jelas Kasat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat bruto secara keseluruhan seberat 3,03 gram.

Lebih lanjut Kasat, saat dilakukan introgasi terhadap Sdr. UW, Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Sdr. M, Selanjutnya petugas melakukan penggembangan ke rumah Sdr. M, dimana saat itu Sdr. M, sedang duduk di depan rumahnya dan langsung diamankan petugas.

Saat ini para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba. Ia berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan wilayah Kabupaten Sumbawa yang aman bebas dari narkoba. (Using)

Previous articlePimpin Apel Pagi, Dandim 1710/Mimika Tekankan Kembali Kepada Prajurit dan PNS Jauhi Segala Bentuk Perjudian
Next articleTingkatkan Kesejahteraan Warga di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Bersama Puskesmas Ulilin Laksanakan Posyandu di Kampung Baidub
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.