Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, blanko E-KTP masih tersedia. Sehingga calon pemilih pemula yang telah memenuhi syarat, dihimbau untuk melakukan perekaman.
“Kita telah bersurat ke KCD Diknas untuk menyampaikan ke para kepala sekolah untuk anak-anak yang sudah masuk 17 tahun, untuk melakukan perekaman di Dukcapil” kata Jayakusuma, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu, (10/07).
Baca Juga: Hari Pencoblosan, Disdukcapil Buka Pelayanan Setengah Hari
Dijelaskan, upaya tersebut bukan hanya bentuk tindakan dalam menghadapi pilkada. Namun, dokumen kependudukan sangat diperlukan terutama oleh pelajar yang akan melanjutkan pendidikan.
“Dokumen-dokumen itu kan nanti sangat diperlukan. Ketika nanti mereka mau kuliah, bantuan dan program pembangunan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Disdukcapil tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama calon pemilih pemula. Baik yang telah masuk 17 tahun maupun akan mencapai 17 tahun pada saat pemilihan nanti.
“Pada intinya, apa yang menjadi fungsi dinas dukcapil melakukan pencatatan atas peristiwa kependudukan,” jelasnya.
Disebutkan, realisasi perekaman hingga saat ini mencapai sekitar 94 persen. “Blanko kami masih tersedia untu berikan pelayanan tersebut,” ucapnya.
Dikatakan, Disdukcapil akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan kisaran calon pemilih pemula yang membutuhkan perekaman. “Mereka sekarang kan sedang coklit. Nanti kami koordinasi, sehingga kami tahu gambaran itu,” benernya.
Ia menghimbau masyarakat untuk aktif guna memperoleh hak-hak sipil kependudukan. Terutama kepada masyarakat yang baru memasuki usia 17 tahun. Sebab penting untuk mensukseskan agenda pembangunan.
“Apalagi mau dekat pilkada ini,” tambahnya. (Using)