Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq SH, Rabu (07/02) menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak. Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang ramah dan melindungi anak-anak.
Ia mengatakan, Raperda Kabupaten Layak Anak sangat penting untuk memastikan anak-anak di Sumbawa mendapatkan hak-haknya dan tumbuh kembang dengan optimal. Hal ini juga sejalan dengan semangat Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa terkait dengan pelaksanaan tugas tim koordinasi percepatan pencapaian pemenuhan indikator kinerja Kabupaten layak anak di Kabupaten Sumbawa tahun 2023.
Baca Juga: Berjumpa Masyarakat Labuhan Bajo, Abdul Rafiq dan Abdul Rahim Siap Perjuangkan Pemberdayaan Nelayan Hingga Pasar Ikan
Berdasarkan hasil evaluasi mandiri Kabupaten layak anak tahun 2023 dengan skor 503 dengan kategori tingkat Pratama maka perlu dilakukan advokasi terhadap perlindungan anak dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. melalui inisiasi penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang kabupaten layak anak sesuai dengan amanah dalam peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten atau kota Layak anak dalam pasal 8 bahwa peraturan daerah harus memuat perencanaan aksi daerah yang mengacu kepada kebijakan KLA. inisiasi Komisi 4 DPRD dan usulan penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak telah diusulkan dalam program legislasi daerah tahun 2024.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, dan mereka harus dilindungi hak-haknya agar dapat tumbuh kembang dengan optimal,” kata Rafiq.
Rafiq menambahkan, Raperda Kabupaten Layak Anak akan mengatur berbagai hal terkait dengan perlindungan anak, seperti hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan hak untuk hidup bebas dari kekerasan. “Raperda ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang layak anak,” kata Rafiq.
Rafiq berharap Raperda Kabupaten Layak Anak dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Sumbawa. “Saya harap Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan, sehingga kita dapat segera mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang ramah dan melindungi anak-anak,” ucap Rafiq. (Ruf)