Home Berita Nasional Panglima TNI Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu 2024 Pimpinan Presiden RI

Panglima TNI Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu 2024 Pimpinan Presiden RI

Jakarta, sumbawanews.com –  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 Kesiapan Pemilu 2024 yang dipimpin oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo bertempat di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).

Dalam kesempatan ini Presiden kembali menghimbau kepada seluruh aparat negara, TNI-Polri dan ASN benar-benar bersikap netral dan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Presiden juga mengatakan pentingnya kehadiran Aparat TNI-Polri dalam menghadapi Pemilu.

“Aparat Negara harus total mendukung pelaksanaan Pemilu, seperti pendistribusian logistik ke tempat- tempat yang sulit dan susah terjangkau seperti daerah di pulau-pulau terluar, yang tidak mungkin dapat dilakukan tanpa dukungan TNI dan Polri,” ujar Presiden.

Presiden juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara baik tingkat pusat maupun daerah untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu yang jujur dan adil serta menjaga terselenggaranya Pemilu 2024 yang damai.

Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam rangka kesiapan Pemilu 2024 dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian,  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, serta sejumlah pejabat terkait dan perwakilan dari lembaga lainnya. (Puspen TNI)

Previous articleJelang di Penghujung Tahun, Jajaran Satgas Yonif 726/Tml Terus Berbagi Kasih Dengan Masyarakat di Perbatasan
Next articleNgopi Bareng, Kapolres Sumbawa Ajak Media Jaga Kamtibmas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.