Home Berita Soal Tower Telekomunikasi, Warga Lenagguar Datangi Dewan

Soal Tower Telekomunikasi, Warga Lenagguar Datangi Dewan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Perwakilan masyarakat Denangguar bersama, Kepala Desa dan Ketua BPD setempat, melakukan hearing di Ruang Pertemuan Ketua DPRD Sumbawa, Selasa (26/09). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Sandi Kabupaten Sumbawa, Camat Lenangguar dan pihak lainnya yang terkait.

Menyampaikan putusan pertemuan, Pimpinan Rapat, Muhammad Yamin menegaskan, perusahaan pengelola, musti dapat memastikan nilai atau pagu anggaran yang digelontorkan kepada masyarakat. Untuk menjamin dan memastikan asas transparansi, dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

Selain itu, pihak pengelola tower juga diminta untuk menjalin komunikasi intens dengan pihak pemerintah desa setempat. Agar setiap kegiatan atau intervensi yang dilakukan oleh pihak pengelola tower terhadap masyarakat lenangguar, dapat diketaui dan dimonitor oleh pemerintah desa.

Sahruddin, Kepala Desa Lenangguar menyayangkan pola komunikasi pihak pengelola tower di Desa Lenangguar selama ini. “Kebijakan perusahaan yang mengelola tower yang di Lenangguar ini, tidak baik. Dimana mereka tampak menyertakan pemerintah desa. Apa yang berkaitan, mereka langsung ke masyarakat,” ucapnya.

Dikatakan, riak-riak di masyarakat juga muncul setelah adanya tali asih yang diberikan oleh pihak pengelola langsung kepada masyakarat, atau tanpa sepengetahuan pemerintah desa. “Pembagiannya tidak sama besar juga. Sehingga masyarakat yang lain yang ada di radius itu juga menuntut haknya,” jelas dia.

Ia mengaku, sulit untuk menjalin komunikasi dengan pihak pengelola untuk menuntaskan persoalan dengan segera di lapangan. Sehingga, masyarakat musti mengambil tindakan sendiri agar memperoleh perhatian dari pihak pengelola.

“Pihak perusahaan juga susah ditemui, untuk sekedar komunikasi. Kalau masyarakat tidak matikan towernya dulu, baru mereka krasak-krusuk datang. ini sudah bergulir sejak mei lalu. Sekarang tower itu dikelolah oleh PT Daya Mitra Telekomunikasi. Ini pengelola sejak September 2022,” tuturnya. (Using)

Previous articleHendry Ferdiansyah Dari Kroco Hingga Memiliki Omset Menggiurkan
Next articlePemerintah Kecamatan Lantung Gelar Isbat Nikah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.