Home Berita Pijar Indonesia akan Tempuh Upaya Hukum ke SewordTV dan Alifurrahman

Pijar Indonesia akan Tempuh Upaya Hukum ke SewordTV dan Alifurrahman

potongan video seaword

Jakarta, sumbawanews.com.- SewordTV dan Alifurrahman telah membuat kegaduhan dan diduga menyebarkan hoaks atas pernyataannya ada menteri yang juga capres menampar dan mencekik wakil menteri.

“Upaya hukum akan kami tempuh jika dalam tenggang waktu 2X24, pihak SewordTV dan Alifurrahman tidak melakukan klarifikasi dan membuktikan yang bersangkutan sudah meyajikan berita sesuai kaidah jurnalistik,” kata Ketua Umum Pijar Indonesia Sulaiman Haikal kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Diduga Prabowo Tampar dan Cekik Wamen Saat Rapat Kabinet, Netizen: Serius Dicekik?

Kata Haikal, SewordTV dan Alifurrahman tidak memenuhi kaidah jurnalistik karena tak memberikan ruang pihak yang dituduh membuat klarifikasi. SewordTV dan Alifurrahman tidak melakukan cover both side.

“Klarifikasi SewordTV dan saudara Alifurrahman atas berita menteri menampar wakil menteri apakah sebagai kebenaran data yang dapat divalidasi dengan kaidah jurnalistik,” ungkapnya.

Sedangkan Sekjen Pijar Indonesia Kuldip Singh, pemberitaan SewordTV menjatuhkan sistem nilai demokrasi yang diperjuangkan para pejuang Reformasi.

Baca juga: Presiden Jokowi yang salah dalam kasus Rempang

“Apa yang dilakukan oleh SewordTV adalah bagian dari mendegradasikan sistem nilai yang mau kita bangun menuju demokrasi yang lebih kualitatif. karena itu kami melihat bahwa berita yang ditayangkan dan diestafetkan terus menerus merupakan fitnah yang keji bahkan hoaks sistematis untuk memframing capres Prabowo Subianto,” pungkasnya. (HS)

Previous articleKababinkum TNI : 11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
Next articlePanglima TNI Mendampingi Presiden Joko Widodo Hadiri Munas dan Konbes NU 2023 di Ponpes Al-Hamid
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.