Home Berita Masuk Nominasi DGIP, KI NTB Apresiasi Antusiasme Warga Desa Mama

Masuk Nominasi DGIP, KI NTB Apresiasi Antusiasme Warga Desa Mama

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas sambutan dan antusiasme seluruh komponen masyarakat Desa Mama, dimana hal ini menggambarkan adanya komitmen yang sungguh-sungguh untuk mendorong terjadinya Keterbukaan Informasi Publik di desa. Demikian disampaikan Drs. M. Zaini Wakil Ketua Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB dalam sambutannya ketika melakukan visitasi penentuan peringkat 10 desa terbaik DGIP (Desa Benderang Informasi Publik) tingkat Provinsi NTB di Desa Mama pada Senin (14/8).

Lebih lanjut M. Zaini menyampaikan, program DGIP dihajatkan dalam rangka mendorong pemerintah desa sebagai salah satu lembaga public agar dalam pengelolaannya memenuhi azas-azas keterbukaanketerbukaan. Sehingga menimbulkan kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ikut menyukseskan program dan kebijakan pemerintah khususnya pemerintah desa.

Baca Juga: Desa Mamak Masuk Nominasi 10 Desa Gemilang Informasi Publik se-NTB

Ditempat yang sama pada sesi Tanya jawab dan pendalaman, Badrun A.M salah satu Komisioner KI Provinsi NTB menyampaikan beberapa pertanyaan serta saran masukan kepada pemerintah desa. Diantaranya pertanyaan tentang pengelolaan layanan informasi public, sudah sejauh mana pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong keterbukaan informasi public, bagaimana dengan pemanfaatan dan pengelolaan website dan media social desa serta seberapa besar alokasi anggaran dan untuk apa saja digunakan dalam rangka mendorong keterbukaan informasi public.

Sementara untuk saran dan masukan Badrun A.M. berharap kedepan pemerintah desa harus sudah mulai memikirkan digitalisasi dalam pelayanan-pelayanan public. Sehingga hal ini dapat memotong jalur birokrasi dan memudahkan masyarakat.

Sebelumnya ditempat yang sama, Kepala Desa Mama Mustafa SH, menyampaikan presentasi terkait pengelolaan layanan keterbukaan informasi public.

Dalam pemaparannya Mustafa, SH menyampaikan beberapa hal. diantaranya, sejarah penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan dasar hokum pembentukannya. Kemudian beberapa peraturan yang sudah ditetapkan dalam rangka mendorong Keterbukaan Informasi Publik, sejauh mana komitmen pemerintah desa dalam mendukung Keterbukaan informasi public baik dalam bentuk regulasi, peningkatan SDM ataupun besar alokasi anggaran yang ditetapkan kemudian sejauh mana peran PPID yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu juga disampaikan inovasi-inovasi apa saja yang dikembangkan dalam keterbukaan informasi public sampai statistic layanan informasi public yang sudah dilakukan.

Untuk diketahui, KI Provinsi NTB sesuai Surat nomor 037/KI-NTB/UM/VII/2023 tanggal 4 Juli 2023 telah menetapkan 10 desa nominasi terbaik DGIP tingkat Provinsi NTB tahun 2023 yang didasarkan pada hasil verifikasi dan penilaian kuisioner dan data pendukung. Adapun 10 desa yang masuk nominasi berasal dari perwakilan Kabupaten Lombok Timur 3 desa, Kabupaten Lombok Tengah 3 desa, Kabupaten Dompu 1 Desa, Kabupaten Bima 2 desa dan Kabupaten Sumbawa 1 desa yaitu Desa Mama Kecamatan Lopok. (Using)

Previous articleMantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan Syakir Sula Dukung Qanun Aceh Tetap Eksis
Next articleKetua DPC Gerindra Kabupaten Sumbawa Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-78
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.