Jakarta, Sumbawanews.com.- Front Pergerakan Nasional (FPN) menduga Don Adam alias Adamsyah Wahab diduga melakukan pencucian uang hasil korupsi BTS Kominfo melalui pembelian saham dan ditukar melalui valuta asing.
“Uang hasil korupsi tersebut selain ditukar di valuta asing kemudian diputar di pasar saham. Modusnya meminjam akun rekening orang lain, yang uangnya didistribusikan oleh YN yang merupakan operator keuangan Yusrizki diduga dibawah kendali operasi Don Adam alias Adamsyah Wahab atau Don Praja,” kata Ketua Front Pergerakan Nasional (FPN) Dos Santos kepada Sumbawanews.com, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Kominfo, Dari Menpora Hingga Pejabat Pertamina, Ini Daftarnya!
Uang hasil korupsi BTS, kata Dos Santos, diduga masuk rekening atas nama Jef/AK dan pegiat medsos EP, keduanya adalah anak buah langsung Don Adam yang setiap hari berkantor di jalan Praja Dalam.
Jef/AK sendiri adalah orang yang dalam BAP Windi Purnama, ia memberikan uang kepada Windi Purnama di Praja Dalam atas perintah Iwan Hermawan dan Anang Abdulatif untuk diserahkan ke beberapa pihak, salah satunya Panja Komisi Satu.
Baca juga: Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS
“Dalam menjalankan operasi gelap dan abu-abu dari Markas Besar Praja Dalam, diduga Don Adam merekrut para aktivis medsos (seleb twitt) dan hacker, dan mereka semua diperalat untuk mensukseskan operasi busuknya,” paparnya.
Wartawan mencoba menghubungi Adamsyah Wahab melalui WhatsApps (WA) untuk mengkonfirmasi namanya yang disebut-sebut dalam dugaan korupsi BTS Kominfo.
Namun, sampai berita ini dipublikasi, Adamsyah Wahab belum memberikan jawaban.(HS)