Home Berita Riset 2022 SETARA Institute: Cilegon Kota Paling Intoleran, Depok Peringkat 2 dari...

Riset 2022 SETARA Institute: Cilegon Kota Paling Intoleran, Depok Peringkat 2 dari Bawah

Jakarta, Sumbawanews.com. – Kota Cilegon menjadi kota yang mendapat skor toleransi paling rendah dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 versi SETARA Institute. SETARA Institute membeberkan alasannya.

Kota Cilegon menduduki peringkat ke-94 atau paling bawah dalam laporan IKT 2022 itu. Sedangkan di atas Cilegon, ada Depok, yang menduduki peringkat ke-93.

Baca juga : Ini Dia 10 Kota Paling Toleran 2022 Versi SETARA Institute

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani menjelaskan temuan mereka mengenai Cilegon. Dia menyebutkan Cilegon mendapat nilai rendah pada 3 dari 4 variabel penilaian yang ditetapkan.

“Yang pertama tindakan pemerintahnya. dia bersepakat dengan masyarakat yang memiliki aspirasi politik intoleran, untuk melarang orang membangun tempat ibadah. Jadi dari sisi variabel tindakan pemerintah sudah nol,” katanya kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

Cilegon, kata dia, dari sisi kebijakan masih mengafirmasi atau mempedomani surat edaran di tahun 1975 tentang larangan mendirikan gereja di Kota Cilegon. Padahal sebenarnya, lanjut dia, edaran itu memuat instruksi untuk Kota Serang.

“Dengan dia masih mempedomani ini, dia masih meyakini produk hukum yang diskriminatif ini sebagai dasar hukum, dua variabel,” imbuhnya.

Ismail menuturkan variabel ketiga yakni masyarakat. Dia menyoroti representasi masyarakat yang intoleran muncul ke ruang publik.

“Dengan tiga variabel yang masih bermasalah sampai sekarang ini, teman-teman peneliti menyimpulkan dan memberikan skor lebih rendah dari tahun lalu bahkan,” ujar Ismail.

Sementara, lanjutnya, secara skor akhir penilaian kota Depok tidak mengalami peningkatan signifikan. Hanya saja, kota Cilegon mengalami penurunan secara skor dan posisi.

Pada tahun 2021 Depok mendapat skor 3,577, sementara tahun ini atau 2023 dengan skor 3,610. Adapun Cilegon pada tahun 2021 berada di posisi tiga terendah dengan skor akhir 4,087 dan saat ini mendapat skor akhir 3,227. (sn03)

Previous articleIni Dia 10 Kota Paling Toleran 2022 Versi SETARA Institute
Next articleDidampingi Konsultan Hukum, Puluhan Kader PDC Demokrat Sumbawa Datangi PN Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.