Home Berita Finlandia Jadi Anggota NATO ke-31, Swedia Dinantikan

Finlandia Jadi Anggota NATO ke-31, Swedia Dinantikan

Brussels, sumbawanews.com – Finlandia akan menjadi anggota NATO ke-31 pada Selasa (4 April 2023). Tepat sebelum pertemuan dua hari Menteri Luar Negeri Sekutu.

Sekretaris Jenderal Jens Stoltenberg menyambut baik aksesi Finlandia. “Ini akan menjadi hari yang baik untuk keamanan Finlandia, untuk keamanan Nordik dan untuk NATO secara keseluruhan,” katanya.

Baca Juga : Sebut Zelenzkyy Berencana Damai, Stoltenberg : NATO Berencana Dukung Ukraina Jangka Panjang

Ia menyambut baik pemungutan suara oleh Majelis Nasional Agung Turki untuk meratifikasi keanggotaan Finlandia di NATO. Semua 30 Sekutu NATO kini telah meratifikasi protokol aksesi.

“Dan saya baru saja berbicara dengan Presiden Sauli Niinistö untuk mengucapkan selamat kepadanya atas peristiwa bersejarah ini. Finlandia akan secara resmi bergabung dengan Aliansi kami dalam beberapa hari mendatang. Keanggotaan mereka akan membuat Finlandia lebih aman dan NATO lebih kuat,” katanya.

Disebutkan, Finlandia memiliki pasukan yang sangat mampu. “Kemampuan tingkat lanjut. Dan institusi demokrasi yang kuat. Jadi Finlandia akan membawa banyak hal ke Aliansi kita,” ujar Stoltenberg.

Baca Juga : Tentang Rencana Transfer Senjata Rusia ke Belarusia, Stoltenberg: Kami Akan Terus Dukung Ukraina

Menurutnya, semua Sekutu membuat keputusan bersejarah tahun lalu untuk mengundang Finlandia dan Swedia bergabung dengan Aliansi kita. Sejak saat itu, telah melihat proses ratifikasi tercepat dalam sejarah modern NATO.

“Semua Sekutu setuju bahwa kesimpulan cepat dari proses ratifikasi Swedia akan menjadi kepentingan semua orang. Saya juga menantikan untuk menyambut Swedia sebagai anggota penuh keluarga NATO secepat mungkin,” ucapnya. (Using)

Previous articlePakar: Prabowo-Puan Pasangan Capres – Cawapres Realistis bagi PDIP
Next articleGentle! Tiba di New York, Trump Akan Serahkan Diri terkait Suap Bintang Porno
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.