Home Berita Lantik Kepala BNPT, Jokowi Minta Optimalkan Upaya Deradikalisasi

Lantik Kepala BNPT, Jokowi Minta Optimalkan Upaya Deradikalisasi

Komjen Rycko Amelza Dahniel

Jakarta, Sumbawanews.com.- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel untuk melakukan optimalisasi kegiatan deradikalisasi terutama bagi mereka yang pernah terlibat dalam masalah hukum dengan kasus radikalisme dan terorisme.

baca juga: Jokowi Lantik Rycko Amelza Dahniel Sebagai Kepala BNPT

Hal tersebut diungkapkan Rycko usai dilantik Presiden menjadi Kepala BNPT, di Istana Negara, Jakarta, Senin (03/04/2023).

“Kita tentunya akan menggunakan berbagai upaya, pendekatan secara preventif, secara persuasif, tentunya dengan mengedepankan upaya-upaya pencegahan,” ujar Rycko.

Baca juga: Inilah Kronologis Lengkap Gugurya Prajurit TNI asal Sumbawa di Papua

Sebagai badan pemerintah yang bertugas menjalankan kebijakan dan strategi pemerintah dalam melakukan penanggulangan terhadap terorisme, kata Rycko, BNPT menjalankan tiga strategi.

“Strategi yang pertama adalah mempersiapkan kesiapsiagaan nasional. Lantas yang kedua adalah melakukan melaksanakan kontra-radikalisasi. Dan yang ketiga, melaksanakan deradikalisasi,” ujarnya.

baca juga: Ditahan KPK, LHKPN Rafael Miliki Harta Rp 55,65 Milliar Pada 2020

Dalam menjalankan strategi tersebut, Kepala BNPT menekankan bahwa pihaknya akan berupaya menyinergikan seluruh kekuatan yang ada di instansi pemerintahan terkait.

“Kita akan melakukan kerja sama baik di dalam negeri maupun di luar negeri, terutamanya dengan melakukan upaya-upaya pencegahan. Pencegahan dengan menggunakan sentuhan daripada hati, serta pencegahan yang lebih mengedepankan upaya-upaya dalam bidang edukasi, pendidikan dan kesejahteraan,” ujarnya.

baca juga: Tiga Pegawai Avsec Dipecat, Denny Siregar Kompori Habib Bahar: Pekerjakan Dong, Gaji Naikan 3x

Selain tindakan pencegahan, kata Rycko, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum yang ditempatkan sebagai pilihan terakhir dalam penanggulangan terorisme.

“Penegakan hukum akan ditempatkan sebagai ultimum remedium, pilihan terakhir dalam melakukan upaya penanggulangan terhadap ideologi daripada terorisme,” tandasnya. (setkab/03)

Previous articleInilah Kronologis Lengkap Gugurnya Prajurit TNI asal Sumbawa di Papua
Next articleInilah 9 Negara yang Batal Tampil di Piala Dunia U-20 Karena FIFA
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.