Home Berita Anak Pegawai Dirjen Pajak Diduga Onar, Kemenkeu Geram dan Kecam Gaya Pamer...

Anak Pegawai Dirjen Pajak Diduga Onar, Kemenkeu Geram dan Kecam Gaya Pamer Harta Keluarga Jajarannya

Jakarta, sumbawanews.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui keterangan resmi, Rabu (22/92) mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh anak pegawai Dirjen Pajak. Sebelumnya diketahui, ramai pemberitaan dan perbincangan media massa maupun di media sosial mengenai tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut,” katanya.

Ditegaskan, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu. Sehingga menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu. Dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Ditegaskan, Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan. “Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (Using)

 

Previous articleBertemu Menlu Qin, Menlu Retno Tekankan Pentingnya Stabilitas Asia Tenggara
Next articlePanglima TNI Hadiri Kick Off The Rising Tide
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.