Home Berita Polres Sumbawa Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tarano

Polres Sumbawa Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tarano

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Personel Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Polda NTB berhasil menangkap seorang pria paruh baya HZ (53). Yang bersangkutan merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Labuhan Bontong Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH.,saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., terkait adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kecamatan Tarano.

Selanjutnya team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan menemukan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan warga. “Pelaku di tangkap di rumahnya di Desa Labuhan Bontong Tarano pada hari Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 wita” ungkap Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 3 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,82 gram yang di simpan oleh pelaku HZ di dalam kotak kaca mata di dalam rumahnya. Saat diinterogasi petugas HZ hanya bisa pasrah dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga turut menemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah pipa kaca,1 buah skop, 1 buah kotak kaca mata, 1 buah bong, 2 buah korek gas,1 lembar tisu dan 2 buah sumbu. “Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa berserta barang bukti guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKBP Henry. (Using)

Previous articlePuluhan Pemanjat se-NTB Akan Berkompetisi di SCC
Next articleKado Ulang Tahun Megawati, PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa Buka Dapur Umum
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.