Home Berita Bersama KPH, Koramil 1607-01/Sumbawa Melaksanakan Patroli Pencegahan Perusakan Hutan Lindung

Bersama KPH, Koramil 1607-01/Sumbawa Melaksanakan Patroli Pencegahan Perusakan Hutan Lindung

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Koramil 1607-01/Sumbawa bersama KPH Batu Lanteh melaksanakan Patroli Pencegahan Pembatasan Perusakan Hutan di wilayah Jompang Desa Batu Dulang Kecamatan Batu Lanteh, Rabu,18/01/2023. Dalam pelaksanaannya, Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personil di Kantor KPH Batu Lanteh oleh Kasipam Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem ( PKSDAE ) Batu Lanteh Bapak Suparman Majrun, S. Hut.

“Terima kasih kepada para personil yang sudah hadir dalam rangka pelaksanaan Patroli Pencegahan Pembatasan Perusakan Hutan, dan semoga apa yang kita laksanakan ini menjadi amal ibadah buat kita semua”, Kata Bapak Suparman.

Dalam Patroli tersebut tim gabung menemukan kayu Sonokeling yang sudah ditebang sebanyak 29 pohon. dan yang sudah diolah sebanyak 106 batang dalam bentuk balok dengan diameter bervariasi, satu buah alat penebang berupa senso, tiga buah jerigen yang berisi bahan bakar solar.

Saat di konfirmasi, Danramil 1607-01/Sumbawa Kapten Inf Abidin menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk kepedulian wilayah hutan yang harus kita jaga dan kita rawat guna kelestarian lingkungan hidup di wilayah binaan. “Sesuai laporan yang saya dapat bahwa tim patroli gabungan mendapatkan kayu sonokeling dan alat pendukung dalam penebangan liar tersebut, dan untuk kayu tersebut sudah diamankan serta rencananya akan diamankan di Kantor KPH Batulanteh. Dan untuk pelaku penebang sendiri tidak ditemukan”, Tambah Danramil.

Turut dalam kegiatan patroli gabungan tersebut yaitu Personel Koramil 1607-01/Sumbawa sebanyak empat orang, Personil Polsek Batu lanteh sebanyak empat orang, dan Personel KPH Batu Lanteh Sebanyak enam orang. (Using)

Previous articleTinjau Likupang, Presiden Berharap Pariwisata Pulih Lebih Tinggi dari Prapandemi
Next articleDPRD Sumbawa Setujui Pemerintah Daerah Sertakan Modal Dalam Bentuk Aset untuk PT Bank NTB Syariah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.