Home Berita Daerah Kurangi Pengaruh Negatif Gadget/Handphone Pada Anak Lewat Fasilitas Outbound di Mako Yonif...

Kurangi Pengaruh Negatif Gadget/Handphone Pada Anak Lewat Fasilitas Outbound di Mako Yonif Raider 613/Raja Alam

Tarakan, sumbawanews.com –  Setelah dibuka untuk umum, wahana outbound di Mako Yonif Raider 613/Raja Alam Tarakan, Kaltara, ramai di datangi pengunjung. Mulai dari anak sekolah, mahasiswa, organisasi kepemudaan sampai dengan instansi dan perusahaan BUMN.

Komandan Yonif Raider 613/Raja Alam Letkol Inf Alisun, S.Sos, Sabtu (03/12/2022) menjelaskan bahwa adanya wahana outbound di Mako Yonif Raider 613 adalah salah satu strategi pencegahan pengaruh penyalahgunaan berbagai jenis narkoba pada remaja dan masyarakat di Tarakan. Selain itu, outbound juga dapat mengurangi pengaruh negatif dari penggunaan Gadget/Handphone pada anak.

“Selama kegiatan outbound di Mako Yonif Raider 613/Raja Alam, para pengunjung di bimbing dan di dampingi langsung oleh anggota dari Yonif Raider 613 yang sekaligus menjadi instruktur dalam kegiatan outbound,” kata Letkol Inf Alisun.

Wahana outbound Yonif Raider 613/Raja Alam menyediakan beberapa fasilitas yang dapat digunakan untuk membentuk karakter dan kreatifitas anak-anak, wahana tersebut antara lain flying fox, jembatan tali dua, jembatan tali tiga, jembatan rintangan dan waterpark. Serta pengenalan perlengkapan TNI dan pengenalan senjata bantuan kepada para pengunjung wahana outbound di Mako Yonif Raider 613/Raja Alam.

Sebagai informasi, wahana outbound di Mako Yonif Raider 613/Raja Alam Jl. Aki Balak RT. 004 Kel. Juata Kerikil, Kec. Tarakan Ttara, Kota Tarakan, buka pada hari Sabtu dan Minggu pukul 07.00 WITA s.d. 18.00 WITA.

Autentikasi : Pen Yonif Raider 613/Raja Alam

Previous articleSambut Bulan Penuh Kasih Dan Harapan, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Adakan Sosialisasi Sikat Gigi Dan Pertandingan Voli
Next articleCabor Panjat Tebing Sumbawa Siap Berpartisipasi di Porprov
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.