Home Berita Daerah Stasiun Bakamla Kupang Evakuasi Yacht New Zealand Alami Kebocoran

Stasiun Bakamla Kupang Evakuasi Yacht New Zealand Alami Kebocoran

Kupang, sumbawanews.com | Stasiun Bakamla Kupang berhasil mengevakuasi kapal Yacht berbendera New Zealand yang mengalami kerusakan mesin dan kebocoran kapal di antara perairan Pulau Semau dan Pulau Kera, Jumat (14/10/2022).

Adapun kronologis kejadiannya pada pukul 07.40 WITA, personel Kupang yang sedang aktif jaga mendapatkan panggilan darurat melalui channel 16 dari Yacht yang bernama WHAKAARI yang meminta pertolongan karena mengalami kerusakan mesin dan kebocoran kapal. Dijelaskan kembali, untuk posisi kapal berada di antara perairan Pulau Semau dan Pulau Kera pada koordinat 10°08’0.345″S – 123°31’0.470″E.

Menindaklanjuti atas permintaan pertolongan tersebut, Sertu Bakamla Dwi Santoso melaporkan kepada Kepala Stasiun Bakamla Kupang Mayor Bakamla Yeanry Maryanthy Olang, S.Kom., M.M. untuk tindak lanjutnya. Mendapati laporan dari personel aktif jaga, Mayor Bakamla Yeanry Maryanthy Olang meneruskan kepada Kepala Zona Timur Laksma Bakamla Dr. Haris Djoko Nugroho, M.Si., dan diperintahkan untuk langsung mengevakusi korban maupun kapal.

Pada pukul 09.00 WITA, Stasiun Bakamla Kupang berkoordinasi dengan kantor Pencarian dan Pertolongan (PDP) Kupang dan langsung  menggerakan kapal RHIB-10 milik PDP Kupang guna melaksanakan pertolongan dan evakuasi. Tepat pukul 09.17 WITA, Tim SAR Gabungan sudah tiba di lokasi, selanjutnya melakukan komunikasi terhadap korban serta langsung melakukan pertolongan.

Guna keamanan kapal yang mengalami kebocoran, Yacht WHAKAARI ditarik menuju perairan dangkal di Pulau Semau sambil menunggu agen untuk melaksanakan perbaikan. Turut serta dalam TIM SAR gabungan yakni Sertu Bakamla Dwi Santoso.

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

Previous articleKunjungan Kerja Di Wilayah Merauke, Pangdam XVII/Cenderawasih Resmikan Pembangunan Gereja Di Wilayah Perbatasan RI-PNG
Next articleGOR Futsal Bhayangkara PMI Dea Malela Diresmikan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.