Home Berita Polres Sumbawa Kembali Lagi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

Polres Sumbawa Kembali Lagi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa meringkus soerang terduga pelaku tindak pidana narkotika di Desa Juran Alas, Kecamatan Alas. Pelaku berinisial H (18). Ia ditangkap di rumahnya di Dusun Panua, Rabu (05/10/2022) malam.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah dapat dipastikan, ia memimpin penangkapan di lokasi.

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan 3 poket narkotika Jenis sabu dengan Bruto 1,10 Gram di dalam Kantong celana palaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Using)

Previous articleKoramil 1714-02/Ilu Melaksanakan Karya Bakti Dan Bakti Sosial Dengan Masyarakat Di Sekitar Distrik Ilu
Next articleKepala Bakamla RI Hadiri HUT Ke-77 TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.