Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Lebih dari 80 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa dalam Pilkades serentak di 20 desa di Kabur Sumbawa. Diantara pendaftar tersebut terdapat Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan ketua BPD.
“Sampai sekarang sudah ada sekitar 81 atau 82 calon kepala desa yang mendaftar dari 20 desa yang akan melaksanakan pilkades,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang Tata Pemerintahan Desa, Anhuyas, S. Stp., di ruang kerjanya Jum’at (02/09).
Disebutkan, dari puluhan calon kepala desa yang telah mendaftar, terdapat dari ASN yang mendaftar untuk calon kepala desa Labuhan Jambu. Dan dari BPD desa Ledang yang mendaftar untuk calon kepala desa setempat.
Diungkapkan, untuk ASN, salah satu persyaratan tambahan yang harus dilampirkan, yakni surat persetujuan dari bupati Sumbawa. Sedangkan untuk BPD, yang bersangkutan harus mengundurkan diri.
“Ada ketua BPD Desa Ledang sudah mengundurkan diri karena ikut mencalonkan diri. Kalau pegawai negerinya itu, kalau tidak salah di Desa Labuhan Jambu. Kalau untuk PNS tidak ada sih yang berbeda dari persyaratan calon-calon lain. Cuma dia itu harus melampirkan persyaratan berupa surat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini dari bupati. Kalau BPD, dia harus mengundurkan diri,” jelasnya. (Using)