Home Berita Bakamla RI dan Pemda Pandeglang Koordinasikan Pembentukan Desa Maritim

Bakamla RI dan Pemda Pandeglang Koordinasikan Pembentukan Desa Maritim

sumbawanews.com,- Tim Aju Bakamla dipimpin Kepala Seksi Kerjasama Lembaga Pemerintah Ahmad Firdaus, S.IP., M.Si. melaksanakan koordinasi ke Pemerintah Daerah Pandeglang, Polda Serang dan Polsek Serang Kota dalam rangka koordinasi pembentukan salah satu desa maritim, Selasa (8/5/2018).

Kunjungan Tim Aju Bakamla ke tiga mitra ini dimaksudkan untuk pembahasan terkait program Bakamla yaitu Tahapan Pembentukan Desa Maritim di Desa Panimbangjaya, Pandeglang, Banten.

Pengembangan desa di kawasan pesisir dianggap penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini, hal yang disampaikan oleh Tim Aju Bakamla adalah rencana kegiatan Bakamla di Desa Panimbangjaya pada esok Rabu (9/5) yaitu peresmian desa Maritim oleh Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Irjen Pol Dr. Abdul Gofur, Drs., M.H. yang secara simbolis dilakukan dengan peresmian gapura desa maritim. Disampaikan juga bahwa pada saat kegiatan nanti ada aksi nyata pembersihan pantai yang melibatkan sebanyak 100 orang sukarelawan dan nelayan.

Menurut firdaus, banyak desa pesisir yang belum mendapat perhatian maksimal dan belum diberdayakan. Warga desa pesisir yang mayoritas nelayan juga menghadapi berbagai masalah yang tidak mungkin dapat diatasi tanpa uluran tangan dari pemerintah, ungkapnya.

Dalam koordinasi ini semua instansi yang dikunjungi menyambut positif dan mendukung penuh hal-hal yang dibutuhkan pada saat kegiatan nanti. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleKapal dengan Bom Ikan Ditangkap Bakamla RI di Selat Makassar
Next article32 Prajurit Pasukan Khusus TNI Laksanakan Terjun Rahasia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.