Home Berita Nasional Exit Briefing Pemeriksaan Laporan Keuangan Bakamla RI

Exit Briefing Pemeriksaan Laporan Keuangan Bakamla RI

Jumat, 10 Juni 2022. sumbawanews.com | Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menerima kedatangan Anggota VII BPK RI Dr. Hendra Susanto, ST.,M.Eng.,M.H.,CFrA.,CSFA.,dalam rangka acara exit briefing pemeriksaan laporan keuangan Bakamla RI di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, kemarin.

Kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian pemeriksaan yang diawali entry briefing pada awal tahun 2022. Adapun rangkaian pemeriksaan sendiri berlangsung dari tanggal 27 Januari 2022 sampai dengan akhir Mei 2022.

Acara exit briefing diawali sambutan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia yang dibacakan oleh Sestama Bakamla RI Laksda TNI S Irawan, M.M. Dikatakannya, kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemerikasaan oleh BPK RI dan kami mohon maaf apabila selama pemeriksaan di Bakamla RI terdapat penerimaan yang kurang berkenan. “Apapun hasil pemeriksaan BPK RI yang akan disampaikan, nantinya akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Laksda TNI S Irawan membacakan sambutan Kepala Bakamla RI.

Lebih lanjut, Bakamla RI terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun. Beberapa upaya yang sedang dan terus dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya dengan berkomitmen penuh seluruh jajaran untuk melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, transparan, akuntabel, tertib, dan terlebih menghindari adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan hasil temuan pemeriksaan laporan keuangan Bakamla RI tahun 2021 oleh Kepala Auditorat I A BPK RI selaku Wakil Penanggung Jawab 1 Hendra Gunawan, S.E., M.Si., Ak., CA., ACPA., SCFA kepada Kepala Bakamla RI yang diwakilkan oleh Sestama Bakamla RI Laksda TNI S Irawan.

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara

Previous articleDanrem 174/ATW Merauke Resmi Tutup TMMD Ke-113 di Kabupaten Mappi Papua
Next articleTim Ekspedisi Sejarah : Senggeger, Mantra Ampuh Warisan Budaya Sasak
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.