Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa, melalui rapat pleno penetapan DPB periode bulan Nopember. Rekapitulasi DPB periode Nopember tahun 2021, ditetapkan sebanyak 338.909 pemilih. Demikian disampaikan sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin, Selasa (30/11).
Dikatakan, dari hasil rapat pleno tersebut menghasilkan antara lain, Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), sebanyak 77 pemilih. Dengan rincian laki-laki 40 orang dan perempuan sebanyak 37 pemilih.
Kemudian pemilih baru sebanyak 4 pemilih. dengan rincian laki-laki sebanyak 1 pemilih dan perempuan sebanyak 3 pemilih.
Selanjutnya, Rekapitulasi DPB periode bulan Nopember tahun 2021, dengan jumlah sebanyak 338.909 pemilih. dengan rincian laki-laki berjumlah 167.193 pemilih, dan perempuan sebanyak 171.716 pemilih.
“Tersebar di 24 Kecamatan dan 165 Desa/Kelurahan,” jelasnya. (Using)