Home Berita KPU Tetapkan DPB Nopember 338.909 pemilih

KPU Tetapkan DPB Nopember 338.909 pemilih

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa, melalui rapat pleno penetapan DPB periode bulan Nopember. Rekapitulasi DPB periode Nopember tahun 2021, ditetapkan sebanyak 338.909 pemilih. Demikian disampaikan sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin, Selasa (30/11).

Dikatakan, dari hasil rapat pleno tersebut menghasilkan antara lain, Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), sebanyak 77 pemilih. Dengan rincian laki-laki 40 orang dan perempuan sebanyak 37 pemilih.

Kemudian pemilih baru sebanyak 4 pemilih. dengan rincian laki-laki sebanyak 1 pemilih dan perempuan sebanyak 3 pemilih.

Selanjutnya, Rekapitulasi DPB periode bulan Nopember tahun 2021, dengan jumlah sebanyak 338.909 pemilih. dengan rincian laki-laki berjumlah 167.193 pemilih, dan perempuan sebanyak 171.716 pemilih.

“Tersebar di 24 Kecamatan dan 165 Desa/Kelurahan,” jelasnya. (Using)

Previous articlePatroli Samapta Sambangi Tempat Nongkrong
Next articleWaka Polres : Pengamanan Lingkungan Melalui Kaposkamling dan Satpam Tingkatkan Keamanan Terorganisir Terkendali
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.