Home Berita Kapolri : Segera Pecat-Pidanakan Anggota Pelanggar, atau Saya Ambil Alih

Kapolri : Segera Pecat-Pidanakan Anggota Pelanggar, atau Saya Ambil Alih

Jakarta, sumbawanews.com – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya melalui video conference, untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. Terlebih bila terdapat oknum yang menjatuhkan marwan Kepolisian, agar tidak ada keraguan untuk tindakan tegas.

“Jadi tolong nggak pakai lama, segera copot, PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) yang kemudian proses pidana,” tegas Kapolri, di Mabes Polri, Selasa (19/10).

Ia menginstruksikan, agar Kapolres dan juga Kapolda, harus mampu menegur dan mengambil langkah tegas terhadap anggota dibawahnya yang melakukan pelanggaran. “Kapolres harus mampu menegur anggotanya yang di level Polsek. Demikian juga Kapolda harus mampu melakukan langkah tegas terhadap anggota-anggota dibawahnya. Kalau gak mampu, saya ambil alih,” ucapnya.

Agar tindakan pelanggaran oleh oknum anggota kepolisian, tidak mencoreng anggota lain, apalagi Marwah organisasi. Sehingga dapat menjadi pelajaran, agar tidak terjadi lagi kedepan.

“Dan saya tidak mau kedepan masih terjadi hal-hal seperti ini, dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah bekerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik karena menjaga organisasi, terus kemudian hancur gara-gara hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, dan saya minta langkah-langlah konkretnya” ujar Kapolri.

Ia memberikan apresiasi kepada anggota yang telah bekerja keras, dan berusaha menjaga marwah kepolisian. “Sekali lagi, saya berikan apresiasi kepada seluruh kerja keras anggota, tetap semangat. Yakin bahwa kalau apa yang anda lakukan di lapangan benar, sesuai SOP. Namun demikian, kesengajaan oleh oknum yang kemudian dampaknya besar, menjatuhkan marwan organisasi, saya minta tidak ada keraguan untuk mengambil langkah dan tindakan tegas,” ucap Listyo. (Using)

Previous articlePolri Jangan Antikritik, Introspeksi Untuk Lebih Baik
Next articleDirjen P2P Apresiasi percepatan vaksin Dengan Sistim PCARE di NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.