Home Berita Seluruh Warga Binaan Lapas Sumbawa Divaksin

Seluruh Warga Binaan Lapas Sumbawa Divaksin

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sumbawa Besar siang ini (Jumat, 10/09) disuntik vaksin dosis pertama. Vaksinasi ini terselenggara setelah dilaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa dan Polres Sumbawa. Tercatat 586 orang warga binaan telah terdaftar sebagai penerima vaksin.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, M. Fadli, A.Md.IP., S.Sos.,MM., menjelaskan, vaksinanasi dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi warga binaan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan Lapas. serta merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait percepatan vaksinasi bagi WBP.

“ini salah satu ikhtiar kita dalam menjaga kesehatan warga binaan agar terhindar dari covid, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian,” ungkapnya juga menambahkan, Selain itu, sebelumnya telah melakukan beberapa upaya pencegahan dan peningkatan imunitas warga binaan dengan memprogramkan olahraga rutin maupun berjemur pagi hari.

Koordinator Tim Vaksinator, Diah Rosanti mengungkapkan bahwa para warga binaan ini akan diberikan vaksin dosis pertama jenis sinovac. Hal ini disesuaikan dengan jenis vaksin yang dialokasikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Tim Vaksinator juga mengingatkan kepada warga binaan bahwa vaksin sifatnya adalah pencegahan dan bukan pengobatan, sehingga diharapkan agar warga binaan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Using)

Previous articleDanrem 162/WB Ungkap Isi Pembahasan Tatap Muka Panglima TNI dan Kapolri Dengan Forkopimda NTB
Next articleBMKG : Ada Peningkatan Hujan 10 Hari Mendatang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.