Home Uncategorized Apresiasi Danseskoau Kepada Nakes dan Panitia, Semangat Melayani Masyarakat

Apresiasi Danseskoau Kepada Nakes dan Panitia, Semangat Melayani Masyarakat

(Lembang). Serbuan vaksinasi di Seskoau sudah memasuki hari ketiga yang menyasar masyarakat umum serta pelaku ekonomi kreatif (Parekraf), dimana dua hari sebelumnya telah tercatat sebanyak 5380 orang telah tervaksin. Jumlah masyarakat yang mendapatkan vaksin melampaui target yang ditetapkan dan menjadi pencapaian luar biasa.

 

Hasil ini merupakan kolaborasi Kemenparekraf RI, Kemenkes RI, Seskoau, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bandung Barat, Danone, dan Homecare 24 dengan melibatkan 71 tenaga kesehatan yang terdiri dari 65 perawat dan 6 dokter setiap harinya serta dibantu kurang lebih 150 orang dalam kepanitiaan.

 

Hal tersebut diapresiasi Danseskoau Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr (Han)., saat meninjau pelaksanaan serbuan vaksinasi di GOR Widya Dirgantara, Seskoau, Lembang, Bandung, Senin (23/08/2021).

 

“Semangat Tenaga Kesehatan (Nakes), panitia penyelenggara, dan seluruh pihak terkait patut diapresiasi atas peran dan dedikasinya yang luar biasa dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya peran dan keterlibatan seluruh pihak dengan koordinasi, komunikasi yang baik, serta didasari semangat menjadi kunci utama dalam melayani masyarakat dan membantu kelancaran serbuan vaksinasi sehingga dapat mendukung program percepatan vaksinasi guna mewujudkan herd immunity.

 

“Tetap jaga kesehatan dengan menjaga asupan nutrisi dan vitamin yang baik, tidak lupa untuk menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.

 

Rencananya serbuan vaksinasi ini akan digelar hingga tanggal 25 Agustus mendatang, dengan target 10.000 orang mendapatkan vaksin Covid-19. (Pen Seskoau)

Previous articlePansus DPRD Kota Mataram Perdalam Penyusunan Ranperda RPJMD ke DPRD Kabupaten Sumbawa
Next articleLevel PPKM Sejumlah Daerah Diturunkan Mulai 24 Hingga 30 Agustus
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.