Home Berita MUI Sumbawa Apresiasi Penyegelan Kafe Sampar Maras

MUI Sumbawa Apresiasi Penyegelan Kafe Sampar Maras

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, mengapresiasi langkah pemda sumbawa yang didukung oleh seluruh stekholder, yang menyegel Kafe Sampar Maras. Sebab, langkah tersebut didukung oleh masyarakat sumbawa secara umum.

“MUI Kab Sumbawa mengapresiasi langkah pemda sumbawa yg didukung oleh aparat keamanan. Karena itulah yg menjadi harapan masyarakat sumbawa,” kata Syukri Rahmat, S.Ag., Ketua MUI Kabupaten Sumbawa, Kamis (05/08).

Disebutkan, keberadaan Kafe Sampar Maras, bila ditinjau dari berbagai aspek lebih banyak menimbulkan dampak negative, dibandingkan dampak positif. “Kafe (Sampar maras) itu lebih banyak mudharatnya ketimbang kebaikan yang didapat,” tegasnya.

Menurutnya, untuk mencegah kembalinya beroperasi kafe sampar maras setelah dilakukan penyegelan atau penutupan yang dilakukan belum lama ini, Pemda Sumbawa musti mengambil langkah tegas dan berani. Bahkan bila diperlukan, lokasi yang selama ini dijadikan tempat hiburan malam tersebut, disterilkan.

“Pemda tegas dan berani saja. Tidak ada pilihan lain. Bahkan bila perlu, lokasi itu disterilkan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Pak Bupati Sumbawa,” ucapnya.

Ia memahami, manusia membutuhkan hiburan. Namun bukan ke tempat-tempat hiburan yang menyugukan praktek-praktek yang dilarang norma. “Masyarakat, secara naluriah semua butuh hiburan. Tapi yang benar-benar sebagai hiburan. Bukan tempat-tempat yang di dalamnya terdapat praktik-praktik yang dilarang oleh norma,” tegasnya. (Using)

 

Previous articleKak Seto: Mendongeng dapat Merangsang Perkembangan Anak
Next articleBupati Tinjau Vaksinasi Siswa di SMKN 5 Jember
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.