Home Berita Kompi Senapan C, Yonif 642/Kapuas Laksanakan Sosialisasi dan Himbauan Pentingnya Penggunaan Masker

Kompi Senapan C, Yonif 642/Kapuas Laksanakan Sosialisasi dan Himbauan Pentingnya Penggunaan Masker

Sumbawanews.com,- Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kompi Senapan C Batalyon Infanteri 642/Kapuas melaksanakan sosialisasi dan himbauan pentingnya penggunaan masker di Pasar Tradisional, Kec. Semitau, Kalbar.

Hal tersebut disampaikan Komandan Batalyon Infanteri 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Yonif 642/Kps, Sintang, Kalbar, Rabu (16/6/2021).

Danyonif mengatakan bahwa membagikan masker dan melaksanakan sosialisasi adalah upaya pencegahan Covid-19 yang sampai saat ini masih menyebar di seluruh penjuru negeri.

“Membagikan masker tersebut ditujukan kepada masyarakat yang berada di sekitar Kec. Semitau, agar selalu ingat dan taat terhadap protokol kesehatan dan rasa kepedulian kami kepada masyarakat,” ujar Danyonif.

Di tempat terpisah, Sertu Abdi Personel Kompi Senapan C Batalyon Infanteri 642/Kapuas yang memimpin langsung kegiatan tersebut, sangat bersemangat dalam melaksanakan kegiatan itu.

“Warga sekitaran Pasar Tradisional Kec. Semitau sangat antusias sekali untuk menerima bantuan masker dari kami dan tidak lupa kami juga memberi arahan akan menjalankan protokol kesehatan yang kami sampaikan kepada mereka,” ujar Sertu Abdi.

Sementara itu, salah satu warga yang di sekiraran pasar Ratno (48) sangat berterimakasih sekali kepada Batalyon Infanteri 642/Kapuas atas bantuan masker yang telah diberikan.

“Kami sangat berterimakasih atas bantuan dari bapak bapak TNI yang telah memberikan masker di sekitaran Pasar, agar kami selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (Pen Yonif 642/Kapuas).

Previous articlePrajurit Gardatama Yudha Mendapatkan Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik
Next articleDesa Lojejer Launching Satgas Adminduk
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.