Home Uncategorized Kompak, TNI-Polri dan Puskesmas Imbau Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Kompak, TNI-Polri dan Puskesmas Imbau Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

(Sambas). Koramil 06/Slk dan Polsek serta Puskesmas Selakau melakukan imbauan dan pembatasan kerumunan di Komplek Pasar Selakau, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Minggu (30/5/2021).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Selakau.

 

Serda Supandi dalam kegiatan tersebut selain membagikan masker secara gratis, bersama petugas lain terus memberikan arahan serta sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan.

 

“Hari ini saya bersama teman-teman Polsek dan Puskesmas Selakau memberikan sosialisasi di masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan agar kita semua terhindar dari virus yang sangat meresahkan, ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Selakau dr. Dewi Suastika menyampaikan dimasa pandemi Covid-19 saat ini tentunya kita harus mawas diri terhadap ancaman wabah tersebut, sehingga kita wajib memproteksi diri dengan selalu disiplin dan membiasakan diri melakukan Protokol Kesehatan baik didalam maupun luar rumah.

 

Ditempat terpisah, Danramil 06/Slk Letda Arm Kahar mengatakan bahwa kegiatan pendisiplinan bagi masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga kondisi kesehatan masyarakat.

 

“Hal ini sangat penting dilakukan karena pandemi Covid-19 masih terus menghantui kita semua, Kami bersama TNI-Polri dan Instansi terkait akan terus berupaya untuk memberikan imbauan dan sosialisasi sehingga mau tidak mau aturan-aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah harus kita laksanakan demi memutus mata rantai Covid-19,” tegasnya.(Bdr)

Previous articlePrajurit Kipan B Yonif 645/Gty Bantu Warga Perbaiki Perahu
Next articleIngatkan Prokes ke Masyarakat, Babinsa Cek Posko PPKM
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.