Home Uncategorized Antisipasi Corona Menyebar, Koramil dan Polsek Teluk Keramat Terapkan Prokes

Antisipasi Corona Menyebar, Koramil dan Polsek Teluk Keramat Terapkan Prokes

(Sambas). Kegiatan Patroli Gabungan Koramil 07/TLK bersama Polsek Teluk Keramat dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Rabu (26/5/2021) malam.

 

Yang menjadi sasaran kali ini ialah pengunjung dan petugas Markas Kopi dan Kafe Manga Jl Keramat Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat.

 

Babinsa Serda Rafli menuturkan, memberikan pengarahan kepada pengunjung tentang pentingnya menjaga jarak dan memakai masker, serta tidak berkunjung melebihi batas waktu yang ditentukan, itulah yang menjadi tugas pokok Babinsa dalam melaksanakan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes).

 

“Tim merazia semua pengunjung yang tidak memakai masker dan dengan sendirinya mereka membubarkan diri sebelum ada pemeriksaan datang,” ujar Babinsa.

 

Sementara itu, Danramil 1208-07/Teluk Keramat Letda Inf Wasino menekankan kepada masyarakat yang nongkrong dan tidak menggunakan masker agar didata serta di suruh kembali ke rumah mereka masing-masing. “Apabila kedapatan warga yang nongkrong tidak memakai masker dan tidak membawa identitas, maka warga tersebut kita bawa ke Kabupaten agar ada efek jera,” tegasnya.

 

“Bagi yang masih tersisa dilokasi nongkrong hanya yang menggunakan masker dan disarankan untuk menjaga jarak aman yaitu satu meter atau lebih,” imbau Danramil.

 

Andi salah satu pengunjung Markas Kopi yang kedapatan tidak menggunakan masker dan mendapat tindakan menyapu jalan raya. “Ia mengaku jera dan berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan serta menggunakan masker ketika mau keluar rumah,” ucapnya. (Bdr)

Previous articleMenjadikan Pangkalan Indah dan Rapi, Anggota Koramil 04/Jawai Lakukan Pembenahan dan Perawatan
Next articleDanramil Selakau Hadiri Sidang Itsbath Nikah Terpadu, Inginkan Porsi Pembangunan Mental Spiritual Warga
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.