Home Uncategorized Babinsa Kawal Pelaksanaan Tracking Kontak Erat Keluarga Pasien Covid-19

Babinsa Kawal Pelaksanaan Tracking Kontak Erat Keluarga Pasien Covid-19

(Sambas). Anggota Koramil 1208-05/Pemangkat melaksanakan pendampingan Tracking Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Puskesmas Pemangkat,  Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Senin (24/5/2021).

 

Tracking Kontak Erat warga yang berhubungan langsung dengan Pasien Terkomfirmasi Virus Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat di Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat.

 

Babinsa Sertu Agus S. memberi keterangan, keterlibatan kami di sini untuk mendampingi tim kesehatan dari Puskesmas Pemangkat guna mendata dan mengecek keadaan kesehatan warga yang kontak langsung dengan pasien Covid-19.

 

“Sebanyak 30 orang warga Pemangkat yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 melaksanakan Rapid Test Antigen, dari hasil tersebut terdapat 2 orang yangg dinyatakan positif dan rencana besok akan dilaksanakan Tes Swab,” ungkapnya.

 

Ibu Yunita salah satu petugas kesehatan Puskesmas Pemangkat mengatakan, tracking dilakukan untuk memastikan terhadap keluarga pasien Covid-19, tujuannya demi keamanan dan kesehatan untuk memutus mata rantai penyebarannya. “Selanjutnya petugas medis memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19, untuk jangan panik,” ucapnya.

 

Danramil 1208-05/Pemangkat, Kapten Inf Karyadi menjelaskan Tes Swab dilakukan kepada orang yang kontak langsung dengan yang terkonfirmasi Covid-19, nanti hasil dari Swab masih menunggu 1-2 minggu kedepan dari dinas Provinsi Kalbar.

 

“Kami menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (Bdr)

Previous articleMengetahui dan Menjaga Kondisi Kesehatan, Kodim 1208/Sambas Periksakan Kesehatan
Next articleKodim 1208/Sambas Terima Dukungan Mobil Dinas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.