Home Uncategorized Kapen Kogabwilhan III: Usut Tuntas Rangkaian Kasus Intan Jaya, Jangan Fokus...

Kapen Kogabwilhan III: Usut Tuntas Rangkaian Kasus Intan Jaya, Jangan Fokus Pada 1 Kasus

(Kogabwilhan III. Senin, 2 November 2020).  Pasca pengumuman rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya oleh Menko Polhukam RI, Prof Dr Mahfud MD, tanggal 21 Oktober 2020 lalu, Tim Independen Kemanusiaan yang diketuai Haris Azhar juga mengumumkan temuan hasil investigasinya.

 

Berbeda dengan rekomendasi TGPF, hasil investigasi tim yang beranggotakan para aktivis ini menyebut dengan detail uraian kejadiannya, waktu, tempat bahkan nama-nama pelakunya.

 

Menanggapi temuan tim independen ini, Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF, Benny Mamoto menyatakan bahwa TGPF mengaku memiliki data yang lebih lengkap, namun TGPF memang tidak ingin mendahului proses hukum, karena itu diluar kewenangan TGPF.

 

Sejalan dengan hal itu, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahan III (Kapen Kogabwilhan III) Kolonel Czi IGN Suriastawa menyatakan bahwa TNI sangat menghargai rekomendasi TGPF termasuk temuan pihak lain. Sejak awal TNI mendukung keputusan pemerintah terkait hal ini, dan aktif mengamankan TGPF selama tugas investigasi di lapangan. Dia menegaskan bahwa TNI menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku, termasuk bila ternyata dari proses hukum, terdapat keterlibatan oknum prajurit.

 

Sejak beberapa hari yang lalu, Tim Investigasi TNI AD telah terjun di lapangan sebagai tindak lanjut rekomendasi TGPF.

 

Kolonel Czi Suriastawa juga mengingatkan bahwa rangkaian kejadian di Intan Jaya (14-18/9/2020) itu menelan 5 korban jiwa : 3 warga sipil dan 2 TNI. “Seperti rekomendasi TGPF, TNI mendukung pengusutan tuntas seluruh kasus ini. Jangan hanya fokus pada 1 kasus dan mengesampingkan kasus lainnya, karena ini adalah satu rangkaian kejadian,” ujarnya.

 

“Dikesampingkannya seluruh fakta dari rangkaian kejadian ini, akan mengaburkan masalah yang paling mendasar, yaitu keberadaan gerombolan kriminal bersenjata, sumber masalah di Papua ini,” tegasnya. (Bdr)

Previous articleDanrem 162/WB Buka Latihan Posko II Penanganan Bencana Alam Kodim 1628/Sumbawa Barat
Next articleGubernur Ancam ASN Tidak Netral Kena Sanksi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.