Home Berita Jabatan Askomlek Kaskogabwilhan II Diserahterimakan

Jabatan Askomlek Kaskogabwilhan II Diserahterimakan

Sumbawanews.com,- Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus, S.E., memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Komonikasi dan Elektronika (Askomlek) Kaskogabwilhan II dari Brigjen TNI Wahyu Agung Prayitno, S.Pd, M.PD., M.M. kepada Kolonel CHB Tofik Tofana, S.T. yang di laksanakan di Ruang Rapat Kogabwilhan II, Senin (27/7/2020).

 

Sertijab tersebut berdasarkan dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/580/VII/2020 tanggal 17 Juli 2020 serta Surat Perintah Pangkogabwilhan II Nomor Sprin/99/VII/2020 tanggal 20 Juli 2020.

 

Dalam kesempatan tersebut kedua pejabat melaksanakan penanda tanganan Berita Acara Sertijab dan Pakta Integritas di depan Pangkogabwilhan II.

 

Selanjutnya sesuai dengan Surat Perintah Pangkogabwilhan II,  Brigjen TNI Wahyu Agung Prayitno, S.Pd, M.PD., M.M. akan menempatin pos barunya menjadi Kapushubad TNI AD. Sedangkan Kolonel CHB Tofik Tofana, S.T. sebelumnya menjabat sebagai Wadan Satsiber TNI.

 

Dikutip dari sambutan Pangkogabwilhan II pada saat acara ramah tamah, Peran Komlek menjadi sangat-sangat penting di dalam suatu operasi atau di dalam hal apapun komunikasi adalah kuncinya. Kita bisa merencanakan segala sesuatu tapi kalau tidak ada komunikasi tidak akan berjalan dengan lancar. Harapan kita adalah semua system yang kita bangun ini harus terintegrasi dengan baik,” pungkasnya.

 

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kaskogabwilhan II Mayjen TNI Joko Warsito,para Asisten serta perwakilan perwira Kogabwilhan II. Sedangkan pelaksanaan selama sertijab digelar dengan tetap memperhatikan standar protokol Kesehatan Covid-19 seperti pemakaian masker dan Physical Distancing.

Previous articleLanud Sam Ratulangi Sambut Hari Bakti TNI AU ke-73
Next articleSatgas TMMD 108 Kodim Yawa Bagikan Pakaian Layak Pakai Untuk Warga
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.