Home Uncategorized Jatuh Dari Sepeda Motor, Kakek Mardrai Dilarikan ke Pos Kout Satgas Yonif...

Jatuh Dari Sepeda Motor, Kakek Mardrai Dilarikan ke Pos Kout Satgas Yonif 125/Simbisa

(Merauke).  Usai melaksanan Sholat Dzuhur di Masjid Nurul Huda, kakek Mardrai mengalami kecelakaan tunggal (jatuh dari sepeda motor) di Jalur 2B Sota, Distrik Sota, Kab. Marauke, Provinsi Papua. Pada saat yang bersamaan, dua orang anggota Satgas Yonif 125/Simbisa yaitu Prada Sayogia dan Prada Odidiyo yang sedang melintas langsung menolong dan membawa kakek Mardrai ke Pos Kout untuk mendapatkan pengobatan.

 

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 125/Simbisa Letkol Inf Anjuanda Pardosi dalam rilis tertulisnya di Merauke, Papua, Jumat (26/6/2020).

 

Dansatgas menjelaskan, akibat dari kecelakaan tersebut kakek Mardrai mengalami luka pada kaki sebelah kanan (tulang kering), sehingga setibanya di Pos Kout kakek Mardrai langsung ditangani oleh Tim Kesehatan Satgas Yonif 125 yakni Sertu Dermawan mulai dari membersihkan luka dan kemudian mengobatinya. “Semoga luka pada kaki kakek Mardrai dapat segera sembuh dan bisa kembali beraktifitas seperti sediakala,” ujarnya.

 

“Saya berharap, kehadiran Satgas Yonif 125/Simbisa dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Merauke pada umumnya,” kata Dansatgas.

 

Usai melakukan pengobatan, Sertu Dermawan sempat menyampaikan himbauan kepada kakek Mardrai agar tidak usah lagi mengendarai sepeda motor sendirian, mengingat usianya yang sudah cukup tua.

 

Sementara itu, kakek Mardrai menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Yonif 125/Simbisa yang telah memberikan pertolongan kepadanya. “Untung ada bapak-bapak TNI di sini,” ucapnya. (Bdr)

Previous articleJelang Lomba Kampung Sehat, Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Ajak Warga Gotong Royong
Next articleKelola RS Lapangan di Jawa Timur Pangkogabwilhan II Laksanakan Intruksi Presiden Joko Widodo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.