Home Berita Mengaku Lalai, Dinsos NTB Tarik Bantuan Sembako Tak Berkualitas

Mengaku Lalai, Dinsos NTB Tarik Bantuan Sembako Tak Berkualitas

Mataram– sumbawanews.com,- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB menegaskan akan menertibkan dan segera menarik bantuan sosial berupa sembako yang tidak berkualitas baik. Bantuan paket sembako ditekankan harus berkualitas baik atau tidak kedaluwarsa. Ini sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) NTB.

‘’Kita sudah mengecek kembali stok sembako di gudang Dinsos NTB. Dan memastikan menarik sembako berkualitas kurang baik dan menggantinya dengan paling baik,’’ kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB, T Wismaningsi Drajadiah dalam keterangan persnya, Senin malam (13/4).

Wismaningsih mengakui ada kelalaian pihaknya sehingga sedikitnya 40 paket sembako yang diberikan kepada Persatuan Tuna Netra (Pertuni) Mataram, kualitas tidak baik. Stok sembako di gudang Dinsos saat ini tersisa stok bantuan bulan Desember 2019 lalu. Ini seharusnya tidak boleh didistribusikan.

‘’Memang Pertuni meminta bantuan sembako untuk anggotanya. Namun, kami sudah beritahu bahwa stok yang ada adalah stok lama, kurang baik. Tapi apapun itu, sembako yang sempat di berikan 31 Maret tersebut, akan ditarik atau diganti,’’ ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov NTB mengingatkan seluruh jajarannya untuk memperhatikan kualitas bahan pokok atau produk bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat. ‘’Apapun alasannya, bantuan makanan atau sembako yang diberikan ke masyarakat harus berkualitas baik. Tidak kedaluwarsa. Ini harus diperhatikan sekali,’’ kata Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah mewanti-wanti para pejabatnya.

Sebelumnya, sembako bantuan Dinsos NTB sempat diberikan petugas gudang bantuan Dinsos NTB ke para anggota Pertuni Mataram. Bantuan 40 paket sembako tersebut berisi gula, beras, minyak goreng dan mie instan dan garam

Previous articlePercepatan Distribusi APD dan Masker Bagi Tenaga Medis Covid-19 di Daerah
Next articleMasa Tanggap Darurat Covid-19 Di NTB Diperpanjang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.